UEA Larang Anak di Bawah 15 Tahun Miliki Akun Media Sosial
Uni Emirat Arab (UEA) resmi melarang anak di bawah usia 15 tahun untuk memiliki akun media sosial pribadi.
Kebijakan ini menjadikan UEA sebagai negara Arab pertama yang menerapkan aturan tersebut.
>>> Neymar Belum Perkuat Brasil di Piala Dunia 2026, Presiden Lula Berkelakar
Anak-anak dalam kelompok usia itu tidak diperbolehkan membuat, menggunakan, atau mengoperasikan akun media sosial. Mereka juga dilarang mengunggah konten, memberikan komentar, membagikan postingan, atau bergabung ke grup publik.
Regulasi ini menambah daftar negara yang mulai membatasi akses media sosial untuk anak-anak. Sebelumnya, Inggris dikabarkan tengah mendorong pembatasan serupa untuk pengguna di bawah 16 tahun.
Indonesia sendiri telah lebih dulu memperkenalkan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah mewajibkan platform menerapkan mekanisme verifikasi usia dan perlindungan khusus bagi pengguna anak.
Aturan untuk Remaja 15-16 Tahun
Bagi remaja berusia 15 hingga 16 tahun, pemerintah UEA masih mengizinkan akses ke media sosial. Namun, penggunaan tersebut dibatasi melalui sejumlah fitur perlindungan khusus.
Fitur perlindungan itu meliputi penyaringan konten sesuai usia dan pembatasan interaksi dengan pengguna tidak dikenal. Platform juga harus menyediakan pengaturan waktu penggunaan serta fitur pengawasan orang tua.
Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah kewajiban verifikasi usia yang lebih ketat. Platform media sosial tidak boleh lagi hanya mengandalkan pengisian tanggal lahir oleh pengguna.
>>> Roy Suryo dan dr Tifa Dipindahkan dari RS Polri ke Rutan Malam Ini
Sebagai gantinya, perusahaan teknologi harus menggunakan identitas digital dan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diterapkan untuk memastikan usia pengguna secara lebih akurat.
UEA juga mewajibkan platform untuk menonaktifkan akun yang diketahui dimiliki oleh anak di bawah 15 tahun.
Perusahaan media sosial dilarang keras menggunakan data pribadi anak untuk iklan tertarget maupun profil perilaku pengguna.
Meski demikian, aturan tersebut tidak langsung berlaku penuh secara instan.
Pemerintah UEA memberikan waktu selama satu tahun kepada perusahaan media sosial untuk menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi baru.
Kebijakan UEA ini menunjukkan bahwa tren pengawasan media sosial terhadap anak semakin menguat secara global.
>>> Polres Lombok Tengah Minta Pandangan Ahli Pidana soal Pembakaran Santri
Fokus regulasi kini bergeser untuk memastikan platform memiliki tanggung jawab lebih besar dalam melindungi pengguna usia muda.
Update Terbaru
Uruguay Bidik Kemenangan Perdana Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 21:37 WIB
Fase Eksentrik: Rahasia Latihan Otot yang Paling Efektif
Minggu / 21-06-2026, 21:37 WIB
Fenomena Baru di RI, Anak SMP Kena Diabetes Tipe 2
Minggu / 21-06-2026, 21:37 WIB
Sisi Positif Game Online untuk Anak dan Remaja
Minggu / 21-06-2026, 21:36 WIB
AirAsia Malaysia Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kota Bharu
Minggu / 21-06-2026, 21:36 WIB
Yamaha Gelar We Are Aerox Society Rayakan 10 Tahun Aerox di Indonesia
Minggu / 21-06-2026, 21:36 WIB
Marquez Menangi MotoGP Ceko 2026 Usai Duel Ketat
Minggu / 21-06-2026, 21:36 WIB
Jepang Nyalakan Pembangkit Osmosis Pertama di Asia, Manfaatkan Perbedaan Salinitas Air
Minggu / 21-06-2026, 21:32 WIB
Timo Scheunemann dan Jacksen F Tiago Seleksi Pemain Timnas Putri di Kudus
Minggu / 21-06-2026, 21:32 WIB
Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy
Minggu / 21-06-2026, 21:28 WIB
Bogor Hornbills Bungkam Pelita Jaya 83-63, Samakan Kedudukan Final IBL
Minggu / 21-06-2026, 21:28 WIB
Persija Jakarta Perpanjang Kontrak Rayhan Hannan hingga 2029
Minggu / 21-06-2026, 21:28 WIB
5 Rekomendasi Drama China Populer Juni 2026, dari The First Jasmine hingga Ashes to Crown
Minggu / 21-06-2026, 21:20 WIB
Musisi Harap Jakarta Perkuat Pemahaman Proteksi Hak Cipta Lagu
Minggu / 21-06-2026, 21:20 WIB






