Regulasi Dorong Pemda Terapkan Skema ESCO ESPC untuk Efisiensi PJU
Pemerintah daerah kini diarahkan untuk memanfaatkan kerja sama skema Kontrak Kinerja Penghematan Energi atau Energy Saving Performance Contract (ESPC) melalui pendanaan model Zero CAPEX.
Langkah ini diambil oleh Perusahaan Jasa Konservasi Energi (ESCO) untuk memfasilitasi kebutuhan teknologi efisiensi tanpa menambah beban fiskal daerah.
>>> Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Hajar Tunisia 4-0, Ueda Cetak Dua Gol
Melalui skema ESPC, pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan anggaran belanja modal dari APBD untuk pengadaan perangkat teknologi.
Seluruh pembiayaan kajian hingga desain sistem sepenuhnya ditanggung pelaku usaha ESCO, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 3 Tahun 2025.
Pemerintah daerah hanya melakukan pembayaran jasa konservasi energi secara berkala dari realisasi nilai penghematan tagihan listrik bulanan atau sumber lain yang sah.
Jika target efisiensi gagal dicapai oleh sistem teknologi, daerah tidak dibebani risiko finansial dan pihak ESCO menerima risiko pengurangan biaya jasanya.
Pengalaman ESCO Harsari
Di Indonesia, ESCO yang pertama dan telah berpengalaman mengimplementasikan skema ini adalah ESCO Harsari yang konsisten sejak tahun 2004 di bidang riset mutakhir dan pengendalian ekologi.
Perusahaan ini telah menghasilkan 17 Hak Kekayaan Intelektual termasuk paten, serta sukses menerapkan inovasi Sistem Rasionalisasi PJU di Kabupaten Kendal, Tulungagung, Pati, dan Magetan.
"Perusahaan ESCO Harsari adalah perusahaan jasa konservasi energi, yang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan program penurunan emisi karbon melalui efisiensi energi, RnD, pengembangan SDM, dan pengendalian ekologi lingkungan, melalui layanan efisiensi energi di sektor publik dengan skema ESCO ESPC zero capex, menggunakan Sistem Rasionalisasi PJU, yang telah diimplementasikan di 4 pemerintah daerah sejak 2004 dan telah mencapai kinerja penghematan energi sebesar 48.1 GWh/tahun atau setara Rp 35.2 miliar/tahun," jelas Suhargo.
Update Terbaru
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Mulai 2027
Minggu / 21-06-2026, 14:48 WIB
PLN Pastikan Pemulihan Listrik Pascagempa Sulteng Capai 100 Persen
Minggu / 21-06-2026, 14:46 WIB
Hari Musik: Duo Musisi Ciptakan Lagu Spontan dari Curhatan Pelintas MRT
Minggu / 21-06-2026, 14:46 WIB
Giorgio Antonio Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Ciri Pembeda
Minggu / 21-06-2026, 14:46 WIB
Sekda Bali Dorong Ajang Lari Alam Berpindah Lokasi Wisata
Minggu / 21-06-2026, 14:44 WIB
Anggota DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyekapan di Bandung
Minggu / 21-06-2026, 14:44 WIB
Festival Daur Ulang Langkah Membumi Bertransformasi Jadi Market Interaktif
Minggu / 21-06-2026, 14:41 WIB
I.League Siapkan League Cup sebagai Pengganti Piala Indonesia
Minggu / 21-06-2026, 14:41 WIB
Jadwal Tayang dan Sinopsis Tensura Season 4 Episode 79: Interogasi Glenda
Minggu / 21-06-2026, 14:41 WIB
Kuota 11 Pemain Asing di Super League Tak Berubah, League Cup Masih Jadi Tanda Tanya
Minggu / 21-06-2026, 14:40 WIB
I.League Pertahankan Regulasi 11 Pemain Asing untuk Super League
Minggu / 21-06-2026, 14:40 WIB
Daftar Promo Minyak Goreng 22-24 Mei 2026 di Supermarket
Minggu / 21-06-2026, 14:40 WIB
Aliansi Masyarakat Jakarta Siap Long March Dukung Keberlanjutan MBG
Minggu / 21-06-2026, 14:36 WIB
Film China "Dear You" Tayang Perdana di London Sebelum Rilis di Inggris
Minggu / 21-06-2026, 14:36 WIB






