Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6) untuk mengadukan masalah pengasuhan kedua putrinya yang saat ini dipegang oleh Sarwendah.

Ia resah setelah mengetahui anak-anaknya ikut siaran langsung atau live berjualan hingga malam hari. Ruben juga mengeluhkan pembatasan akses pertemuan dengan anak yang sudah berlangsung lama.

in1

>>> Presiden Iran: Kami Punya Hak Bela Diri Usai Diancam Trump

"Poinnya di anak, itu saja. Itu [anak ikut live hingga malam]," kata Ruben usai mendatangi KPAI.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa tindakan live tersebut tidak wajar untuk anak di bawah umur. "Jangan menggunakan jam istirahat anak untuk melakukan hal-hal seperti itu," ujarnya.

Minola juga menyebut ada situasi tidak aman dalam live tersebut, seperti bahasa dewasa dan gestur yang berkonotasi tabu.

>>> Rupiah Lunglai ke Rp17.843 per Dolar AS pada Senin Sore

"Ini kami sampaikan dengan bukti-bukti yang ada," tambahnya.

Tanggapan KPAI

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak. Ia mengingatkan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dalam konflik keluarga.

>>> Mendagri dan Gubernur Se-Papua Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026

"Hak tumbuh kembang anak harus dijunjung tinggi, perlindungan anak harus menjadi perhatian," kata Aris. KPAI akan melakukan asesmen dan mediasi untuk mencari jalan terbaik.