Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak pemerintah untuk tidak berhenti pada eksekusi lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Ia meminta agar aset negara lainnya di Senayan, termasuk lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club yang dikelola Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Impas) Otto Hasibuan, juga dievaluasi.

in1

>>> BNI Jadwalkan Audit Laporan Keuangan untuk Dukung Aksi Korporasi

"Saya katakan tidak hanya di Hotel Sultan saja, tetapi juga pihak-pihak lain yang masih menguasai milik pemerintah atau aset negara lainnya di kawasan Senayan yang masih dipakai oleh swasta.

Jika hak pengelolaannya sudah berakhir, pemerintah harus berani mengambil kembali," kata Rudianto, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh kalah dalam mempertahankan hak atas aset-aset milik pemerintah. Seluruh aset yang masa kontrak atau hak pengelolaannya telah berakhir perlu dikembalikan ke pengelolaan negara.

Rudianto berharap langkah tegas terhadap eks Hotel Sultan menjadi momentum untuk penataan aset negara secara menyeluruh.

Dengan demikian, aset strategis yang selama ini dikelola swasta dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi negara.

>>> Gaji Direksi PLN Capai Ratusan Juta Per Bulan di Tengah Mati Lampu Massal

Sebelumnya, sejumlah akademisi juga mendesak evaluasi terhadap lapangan golf Senayan Avenue. Mereka menilai pemanfaatan aset tersebut perlu ditinjau ulang agar selaras dengan kepentingan masyarakat luas.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus berorientasi pada kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.

"Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Bambang menambahkan bahwa pemerintah berkepentingan memastikan seluruh aset negara berada di bawah pengelolaan yang tepat.

>>> Pemkab Bogor Normalisasi Saluran Air di Empat Kecamatan untuk Cegah Banjir

Ia mengingatkan bahwa lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pada periode 1959-1962 untuk mendukung Asian Games IV di Jakarta.