Penyanyi dan komponis asal Iran, Parastoo Ahmadi, dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 74 kali oleh pengadilan pidana di Provinsi Qom.

Hukuman tersebut dijatuhkan karena ia tampil tanpa hijab dalam sebuah konser yang disiarkan langsung di YouTube pada Desember 2024.

in1

>>> BWH Hotels Indonesia Usung Tema Let’s Play Holiday, Tawarkan Diskon Kamar hingga 45 Persen

Selain cambuk, Parastoo juga dilarang bepergian ke luar negeri dan berkarya di bidang seni selama dua tahun.

Konser yang digelar di tempat bersejarah di Iran itu menampilkan Parastoo dengan gaun hitam tanpa lengan dan tanpa penutup kepala.

Video konser tersebut ditonton jutaan orang dan viral di media sosial, terutama di kalangan pendukung gerakan Women, Life, Freedom.

Otoritas setempat menilai konten konser itu sebagai materi yang tidak senonoh dan tidak bermoral.

Tak hanya Parastoo, delapan anggota tim produksi dan musisi yang terlibat juga ikut dijatuhi hukuman.

>>> Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Pengacara hak asasi manusia Moein Khazaeli menilai hukuman tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Bernyanyi, bermusik, dan menyebarkan karya musik oleh perempuan bukanlah tindak pidana dalam hukum Iran," kata Khazaeli.

Parastoo Ahmadi dikenal sebagai penyanyi yang berani menantang pembatasan terhadap perempuan di Iran.

Popularitasnya meningkat setelah konser Desember 2024 yang viral dan banyak dibagikan oleh pendukung gerakan Women, Life, Freedom.

>>> Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Gerakan tersebut muncul pascakematian Mahsa Amini, wanita yang dipukul polisi di tahanan karena tidak berhijab pada 2022.