Penyanyi Iran Parastoo Ahmadi dilaporkan dijatuhi hukuman 74 kali cambukan setelah tampil tanpa mengenakan hijab dalam konser online yang disiarkan melalui YouTube.

Hukuman tersebut memicu gelombang kritik dari aktivis hak asasi manusia, pengacara, hingga tokoh publik yang menilai kasus itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

in1

>>> Kompak! Anang, Ashanty, dan Azriel Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

Menurut laporan The Guardian, Parastoo bersama delapan anggota tim produksinya, termasuk para musisi yang terlibat dalam konser tersebut, juga dijatuhi hukuman terkait penampilan yang disiarkan pada 2024 lalu.

Dokumen pengadilan yang ditinjau sejumlah kelompok hak asasi manusia menunjukkan bahwa pengadilan pidana di Provinsi Qom menjatuhkan hukuman 74 cambukan kepada para terdakwa.

Selain itu, mereka juga dikenai larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun dan dilarang terlibat dalam aktivitas seni selama periode yang sama.

Para seniman tersebut dituduh melanggar kesusilaan publik karena membuat dan menyebarkan konten yang dianggap tidak bermoral dan vulgar.

Hingga kini, putusan itu dilaporkan belum dipublikasikan secara resmi oleh kantor berita peradilan Iran.

Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai organisasi hak asasi manusia.

Mereka menilai hukuman tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah Iran masih menindak tegas para seniman yang secara terbuka menentang aturan dan kebijakan negara.

>>> 8 Drama China tentang CEO Terbaru, Penuh Adegan Romantis

Bahar Ghandehari dari Center for Human Rights di Iran yang berbasis di Amerika Serikat menyebut hukuman terhadap Parastoo menunjukkan bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran belum mengalami perubahan berarti.

Menurutnya, seorang perempuan dihukum cambuk hanya karena bernyanyi dan tampil tanpa hijab merupakan bukti bahwa pembatasan terhadap kebebasan individu masih berlangsung, meski pemerintah Iran belakangan berupaya memperbaiki citranya di mata dunia.

Aktris Setareh Maleki, yang hidup di pengasingan setelah membintangi film nominasi Oscar The Seed of the Sacred Fig, turut menyuarakan dukungannya kepada Parastoo.

Ia mengatakan penampilan sang penyanyi telah membangkitkan kembali semangat perlawanan dalam dirinya.

Para ahli hukum juga mempertanyakan putusan tersebut.

Pengacara hak asasi manusia Moein Khazaeli menyatakan bahwa hukum Iran tidak mengkriminalisasi perempuan yang bernyanyi atau memproduksi musik.

"Penjatuhan hukuman cambuk terhadap seniman, aktivis masyarakat sipil, atau warga negara lainnya bukan hanya masalah hukum pidana domestik.

>>> Penyanyi Korea Park Hye Kyung Bantah Tuduhan Selingkuh 300 Kali

Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kewajiban internasional negara untuk melarang penyiksaan dan melindungi martabat manusia," ungkapnya.