Presenter Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3).

Kedatangannya didampingi tim kuasa hukum untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait hak dan kepentingan kedua putrinya, Thalia dan Thania.

in1

>>> Apple Rilis Fitur Vehicle Motion Cues untuk Atasi Mabuk Perjalanan

Fokus utama pengaduan meliputi hak asuh, pola pengasuhan, serta aktivitas anak di ruang publik dan media sosial.

Saat ini, kedua anak Ruben berada di bawah pengasuhan mantan istrinya, Sarwendah.

Tiga Poin Pengaduan Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memaparkan tiga poin utama yang disampaikan kepada KPAI.

Pertama, waktu kebersamaan Ruben dengan kedua putrinya belum berjalan sesuai kesepakatan.

Ruben sebelumnya disepakati memiliki hak berkumpul dengan anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam seminggu.

>>> DPR Minta Pemerintah Evaluasi Lapangan Golf Senayan Milik Otto Hasibuan

Namun, pelaksanaan kesepakatan tersebut belum terealisasi secara optimal.

Kedua, Ruben keberatan dengan aktivitas kedua putrinya yang kerap diajak Sarwendah siaran langsung di media sosial pada malam hari.

Menurut pihak Ruben, aktivitas live di jam malam berpotensi mengganggu waktu istirahat anak yang masih bersekolah.

Ketiga, Ruben melaporkan dugaan tekanan psikologis yang memengaruhi hubungan antara anak dan ayah.

Ia merasakan adanya perubahan sikap dari kedua putrinya yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

>>> BNI Jadwalkan Audit Laporan Keuangan untuk Dukung Aksi Korporasi

Minola menambahkan bahwa kliennya mengkhawatirkan adanya pengaruh tertentu yang mengganggu keharmonisan hubungan ayah dan anak.