Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa orientasi seksual terhadap sesama jenis bukanlah kodrat yang bersifat permanen. Ketertarikan tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang harus ditangani secara serius.

Pernyataan ini disampaikan melalui laman resmi MUI pada Minggu (21/06/2026).

in1

>>> Wardah Luncurkan Supercharged Serum Tint dengan 87% Kandungan Skincare

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan perubahan yang dilarang.

Menurutnya, penanganan komprehensif diperlukan, mencakup aspek medis, psikologi, dan spiritual. "Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan serta penyimpangan yang harus diluruskan.

Kita tidak boleh membiarkan atau melegalkan aktivitas ini tumbuh subur di tengah masyarakat," ujar Prof Niam.

Dasar Fatwa MUI

Pandangan tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.

Fatwa yang ditandatangani Prof Dr Hasanuddin AF dan Dr Asrorun Niam Sholeh itu menetapkan bahwa hubungan seksual sah hanya dilakukan oleh pasangan laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan.

>>> Samsung Galaxy S27 Pro Dikabarkan Punya Layar 6,47 Inci dengan Privacy Screen Hardware

Aktivitas homoseksual masuk kategori kejahatan atau jarimah yang hukumnya haram.

MUI mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif melakukan langkah kuratif dan preventif.

Prof Niam mengusulkan agar pelaku serta pengampanye LGBT dijatuhi sanksi pidana yang lebih berat daripada delik perzinahan. "Pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual di masyarakat.

Langkah ini harus dibarengi dengan penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai bagi para penderita kelainan, serta didukung oleh sosialisasi masif mengenai bahaya penyimpangan seksual," jelas Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

Melalui kombinasi pendekatan rehabilitasi, edukasi, dan penegakan hukum, MUI berharap tercipta sinergi antara masyarakat dan negara.

>>> Kopi Luwak Artcofie Kenalkan Budaya Indonesia ke Pasar Global

Langkah ini dinilai penting untuk menyembuhkan mereka yang memiliki orientasi seksual menyimpang sekaligus menjaga martabat nilai kemanusiaan di Indonesia.