Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan peringatan terkait risiko hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar.
Ancaman berkurangnya setoran kas negara ini bersumber dari pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, salah satunya program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
>>> 5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, memaparkan bahwa ancaman hilangnya pendapatan sektor pajak tidak lepas dari adanya dualisme atau kerancuan penerapan regulasi perpajakan di lapangan.
Masalah mendasar ini berisiko mengaburkan kewajiban fiskal dari para aktor pelaksana program negara tersebut.
"Kalau kita bicara tantangan dan dinamika dalam mengawal program pemerintah, ada risiko potential loss tentu, sehubungan dengan implementasi sejumlah program prioritas seperti Badan Gizi Nasional.
Ini ada beberapa kerancuan kebijakan kalau saya bilang," ungkap Bimo dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC).
Akar Masalah: Surat Edaran BGN Tabrak Aturan Undang-Undang
Mengurai lebih dalam mengenai penjelasan negara terancam kehilangan potensi pajak dari program MBG, Bimo menyebutkan akar persoalan bermula dari langkah kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BGN periode sebelumnya tercatat menerbitkan sebuah Surat Edaran (SE) yang secara sepihak menyatakan bahwa seluruh kucuran dana hibah untuk operasional program MBG dibebaskan dari pungutan pajak.
Langkah hukum lewat surat edaran tersebut dinilai menyalahi hierarki perundang-undangan di Indonesia.
Berdasarkan konstitusi hukum fiskal, penetapan apakah sebuah objek masuk kategori barang kena pajak atau non-objek pajak mutlak harus bersumber dari regulasi setingkat undang-undang beserta aturan turunannya, bukan berlandaskan nota edaran internal lembaga.
"Ada surat edaran dari Kepala BGN yang lama yang menetapkan bahwa seluruh hibah MBG tidak kena pajak.
Update Terbaru
Wamenpar Ingatkan Pelaku Wisata Dieng: Keselamatan Prioritas di Tengah Lonjakan Turis
Minggu / 21-06-2026, 20:48 WIB
OJK NTB Tetapkan Kakao sebagai Komoditas Prioritas Ekonomi Daerah
Minggu / 21-06-2026, 20:47 WIB
Wapres Gibran Pastikan Penguatan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T
Minggu / 21-06-2026, 20:47 WIB
Patricio Matricardi Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Waspadai Prancis
Minggu / 21-06-2026, 20:46 WIB
Iran dan AS Bentuk Kelompok Kerja untuk Capai Kesepakatan Damai
Minggu / 21-06-2026, 20:44 WIB
Harga Gas Tinggi Ancam PHK 50 Ribu Buruh Industri
Minggu / 21-06-2026, 20:40 WIB
Roy Suryo dan Tifa Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Minggu / 21-06-2026, 20:37 WIB
Iran Bahas Gencatan Senjata Lebanon, Minyak, dan Aset Beku di Swiss
Minggu / 21-06-2026, 20:37 WIB
Kerusakan Hutan TNKS Seksi VI Bengkulu Capai 10.000 Hektare
Minggu / 21-06-2026, 20:37 WIB
Faathir/Devin Raih Runner-Up Macau Open 2026
Minggu / 21-06-2026, 20:36 WIB
Soyjoy Nutrition Award 2026 Apresiasi Ratusan Program Inovasi Ahli Gizi
Minggu / 21-06-2026, 20:36 WIB
Psikolog Ungkap 10 Tanda Seseorang Belum Matang Secara Emosional
Minggu / 21-06-2026, 20:36 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Asah Kemampuan Pembalap Muda
Minggu / 21-06-2026, 20:36 WIB
Menulis dari Dikte Bisa Deteksi Demensia, Menyalin Teks Tidak
Minggu / 21-06-2026, 20:32 WIB






