Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
Padahal untuk menetapkan barang kena pajak dan tidak kena pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan dengan Undang-Undang," jelas Bimo.
>>> 4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
Sebelumnya, pihak BGN mengajukan proposal kebijakan agar dana insentif harian yang dikirimkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—atau dikenal sebagai dapur pengelola MBG—diberi label sebagai dana bantuan sosial atau hibah.
Lewat trik penamaan tersebut, BGN berharap seluruh modal kerja harian dapur pengelola otomatis bersih dari beban Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
DJP dengan tegas mementahkan tafsir sepihak tersebut.
Bimo mengingatkan bahwa mengacu pada tata hukum perpajakan yang berlaku saat ini, aliran dana operasional ke jaringan dapur pengelola tetap berstatus sebagai objek PPh.
Hal ini dikarenakan operasional dapur tersebut dijalankan oleh entitas komersial atau badan usaha yang mencari margin keuntungan dari aktivitas produksinya, sehingga wajib memberikan kontribusi balik ke negara.
"Tentu berdasarkan ketentuan yang berlaku hari ini, berdasarkan dengan undang-undang dan kerangka regulasi di bawah undang-undang, dana ini masih merupakan objek daripada pajak penghasilan.
Karena itu dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan profit daripada operasionalnya," tegas Bimo.
Pajak Jadi Tulang Punggung Program Kerja Prabowo
Di sisi lain, kerancuan aturan ini menjadi sebuah kontradiksi besar karena sektor pajak sejatinya merupakan pondasi dana utama untuk mendanai seluruh janji politik dan program andalan Presiden Prabowo Subianto.
Pagu APBN yang dipakai untuk menyokong program MBG, proyek Kopdes Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat seluruhnya bersumber dari setoran para wajib pajak.
DJP berharap pertumbuhan positif penerimaan pajak nasional tetap dapat dipertahankan secara konsisten.
>>> Warga RI Tak Sadar Makan Mikroplastik, Cek 7 Barang Dapur Ini
Sinergi regulasi yang sehat tanpa adanya dispensasi ilegal di luar undang-undang menjadi kunci utama agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lapang dalam mengeksekusi agenda pembangunan nasional di berbagai sektor strategis.
Update Terbaru
I.League Hapus Regulasi Wajib Pemain U-23 di Super League
Minggu / 21-06-2026, 22:11 WIB
Google Pajang Doodle Dangdut Rayakan Hari Musik Sedunia
Minggu / 21-06-2026, 22:07 WIB
Pakar IPB Ungkap Penyebab Populasi Kunang-Kunang Menyusut Drastis
Minggu / 21-06-2026, 22:06 WIB
Cara Daftar Program Kualifikasi Akademik S1 dan D4 Guru via SIPKA-GURU
Minggu / 21-06-2026, 22:05 WIB
Polres Jakarta Utara Tahan Selebgram Adam Deni Terkait Kasus Pengrusakan Ruko
Minggu / 21-06-2026, 22:04 WIB
Djarum Foundation Gelar Women Soccer Trilogy 2026 di Kudus
Minggu / 21-06-2026, 22:04 WIB
Gobel Group Siap Kolaborasi Majukan Pariwisata dan Ekonomi Gorontalo
Minggu / 21-06-2026, 21:51 WIB
Iran Tutup Selat Hormuz, Kesepakatan Damai dengan AS Terancam
Minggu / 21-06-2026, 21:48 WIB
Pemerataan Kesejahteraan, Pemerintah Hadirkan Hunian ASN Kejati Papua
Minggu / 21-06-2026, 21:46 WIB
Prancis Targetkan Kemenangan Lawan Irak di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 21:46 WIB
Wapres Gibran Dukung Penguatan Komoditas Pangan Lokal di Papua
Minggu / 21-06-2026, 21:41 WIB
Timnas Jepang Hajar Tunisia 4-0, Peluang Lolos ke Babak Gugur Terbuka
Minggu / 21-06-2026, 21:41 WIB
Penyelenggara Tunda Pengumuman Seleksi Duta SMA 2026 Tahap 2
Minggu / 21-06-2026, 21:40 WIB
Uruguay Bidik Kemenangan Perdana Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 21:37 WIB






