Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan kakao sebagai komoditas prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo mengatakan pemilihan kakao didasarkan pada peluang pengembangan usaha yang masih terbuka luas di wilayah NTB.

in1

>>> Wapres Gibran Pastikan Penguatan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T

Data Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB menunjukkan 60 persen perkebunan kakao berpusat di Lombok Utara dengan produksi 1.669 ton biji kering per hektare dan melibatkan 4.600 kepala keluarga.

NTB mulai mengembangkan kakao melalui Proyek Pengembangan dan Penyuluhan Pertanian Daerah (P4D) sejak era 1980-an. Beberapa varietas unggulan antara lain Ijo Kajuman, Beneng Jomot, dan Inderti DM01.

Koordinasi dan Tantangan

OJK telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok petani kakao di Lombok Utara, untuk membangun ekosistem usaha perkebunan yang berkelanjutan.

>>> Patricio Matricardi Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Waspadai Prancis

Rudi menyebutkan pihaknya juga melibatkan sektor asuransi untuk memperkuat perlindungan usaha petani.

OJK memetakan kebutuhan utama yang masih menjadi tantangan, seperti akses pembiayaan, kepastian pasar, dan perlindungan usaha.

Sebagian petani masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan dan membutuhkan perusahaan penampung hasil produksi agar rantai pasok lebih terjamin.

>>> Iran dan AS Bentuk Kelompok Kerja untuk Capai Kesepakatan Damai

Rudi menilai pemahaman petani terhadap manfaat asuransi masih rendah, padahal asuransi penting untuk memitigasi risiko gagal panen dan gangguan produksi.