Pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Seksi VI Bengkulu melaporkan kerusakan kawasan hutan mencapai 10.000 hektare. Angka ini diperoleh dari pendataan dan citra satelit beberapa tahun terakhir.

Kepala Pengelolaan TNKS Seksi VI Bengkulu, Nur Hamidi, menyebutkan kerusakan tersebut dipicu oleh pembalakan liar dan perambahan untuk lahan pertanian.

in1

>>> Faathir/Devin Raih Runner-Up Macau Open 2026

Aktivitas ini terjadi di hampir seluruh titik di empat kabupaten.

Total luas kawasan TNKS Seksi VI Bengkulu mencapai 340.575 hektare.

Wilayah ini tersebar di Kabupaten Rejang Lebong (41.066 hektare), Lebong (111.035 hektare), Bengkulu Utara (68.921,95 hektare), dan Mukomuko (119.552,05 hektare).

Selain penebangan ilegal, pembukaan ladang berpindah dan perkebunan kopi oleh masyarakat turut memperparah kerusakan. Nur Hamidi menegaskan bahwa kerusakan terjadi di hampir setiap titik di keempat kabupaten.

Upaya Pencegahan dan Pemulihan

Untuk mencegah meluasnya kerusakan, pihak TNKS mengintensifkan patroli pengamanan hutan bersama pemangku kepentingan di masing-masing kabupaten.

>>> Soyjoy Nutrition Award 2026 Apresiasi Ratusan Program Inovasi Ahli Gizi

Sosialisasi tentang pentingnya menjaga kelestarian TNKS juga rutin dilakukan kepada warga di sekitar kawasan penyangga.

Upaya pemulihan ekosistem dilakukan melalui program reboisasi pohon endemik di titik-titik yang sempat dirambah.

Balai TNKS juga membuka ruang penyelesaian melalui pola kemitraan konservasi dengan warga yang telah membuka lahan di dalam kawasan.

Namun, pola kemitraan ini memiliki syarat ketat.

>>> Psikolog Ungkap 10 Tanda Seseorang Belum Matang Secara Emosional

Lahan yang digarap harus sudah dibuka sebelum tahun 2020, bukan perambahan baru, dan berada di zona pemanfaatan, bukan di zona rimba atau zona inti taman nasional.