Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memproyeksikan sekitar 50 ribu buruh terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tingginya harga gas untuk kebutuhan industri.

Prediksi ini disampaikan setelah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menghimpun aspirasi dari perwakilan 15 perusahaan dan 15 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP KEP) KSPSI.

in1

>>> Roy Suryo dan Tifa Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut mengungkap bahwa tingginya harga gas industri telah membebani dunia usaha secara signifikan dan mengancam keberlangsungan operasional korporasi.

Potensi pengurangan tenaga kerja secara massal ini diakui dapat menjadi kenyataan apabila regulasi tidak segera dibenahi.

Salah satu produsen keramik di Bekasi bahkan dilaporkan telah merencanakan pengurangan ratusan pekerja.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

Jika tidak segera ditangani, ancaman badai PHK bisa terjadi dalam waktu dekat," kata Andi Gani dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Selain masalah energi, sektor nikel juga menghadapi tantangan serupa akibat penataan perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tengah berjalan di Kementerian ESDM.

Pihak serikat pekerja menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan, namun mendesak agar proses birokrasi tersebut tidak memicu lonjakan angka pengangguran baru.

Langkah dialog telah ditempuh dengan menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Respons cepat diberikan oleh menteri dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan guna mencari solusi atas persoalan harga gas industri.

>>> Iran Bahas Gencatan Senjata Lebanon, Minyak, dan Aset Beku di Swiss

Agenda serap aspirasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum PP KEP KSPSI R. Abdulah, Ketua PD KEP KSPSI Agus Koswara, Ketua PC KEP Bekasi Muh.