Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyiapkan regulasi khusus terkait influencer keuangan atau finfluencer yang akan segera diterbitkan.
Sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan, Satgas PASTI juga telah melakukan pemblokiran terhadap berbagai konten media sosial dan tautan yang menawarkan PAKD tidak berizin.
Ke depan, Satgas PASTI akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna menghentikan aktivitas platform ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Hudiyanto kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan transaksi atau investasi.
Masyarakat diminta memastikan pelaku usaha dan produk jasa keuangan telah berizin atau terdaftar di OJK serta mewaspadai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan cepat.
Satgas PASTI dan OJK mengimbau masyarakat untuk hanya bertransaksi pada platform investasi legal serta segera melaporkan indikasi investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun penipuan keuangan.
Masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal atau pinjaman online ilegal dapat melaporkannya melalui kanal resmi OJK.
>>> Menko Pangan Soroti Pentingnya Pendekatan 'Stick and Carrot' dalam Pengelolaan Sampah
Korban penipuan transaksi keuangan juga dapat melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan meminimalkan kerugian yang lebih besar.
Update Terbaru
Belanda dan Jepang Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Grup F Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 13:24 WIB
Regulasi Dorong Pemda Terapkan Skema ESCO ESPC untuk Efisiensi PJU
Minggu / 21-06-2026, 13:24 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Hajar Tunisia 4-0, Ueda Cetak Dua Gol
Minggu / 21-06-2026, 13:21 WIB
Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen, Ini Tujuannya
Minggu / 21-06-2026, 13:21 WIB
Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Kronis
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
Said Iqbal: 2.500 Buruh PT Pakerin Terancam PHK Akibat Dana Tersangkut di Bank Likuidasi
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
16 Mobil Sedan Bekas 40 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
Jepang Hancurkan Tunisia 4-0 di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 13:20 WIB
Gibran Kunjungi Asmat, Beri Tanda Tangan dan Tampung Aspirasi Warga
Minggu / 21-06-2026, 13:12 WIB
Tujuh Haji Sumbar Masih Dirawat di Arab Saudi, 10 Wafat
Minggu / 21-06-2026, 13:12 WIB
Komdigi Perkuat Peran Global Lewat UNESCO IPDC
Minggu / 21-06-2026, 13:12 WIB
Menteri Bahlil Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLN Aman, Pemadaman karena Teknis
Minggu / 21-06-2026, 13:11 WIB
Aviliani Soroti Risiko Perlambatan Kredit Akibat Kenaikan BI Rate
Minggu / 21-06-2026, 13:11 WIB
CIMB Niaga Pertahankan Target Bisnis 2026 Meski BI Naikkan Suku Bunga
Minggu / 21-06-2026, 13:09 WIB






