Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri melibatkan akademisi, pakar, dan media massa dalam validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan langkah ini untuk memperkuat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah.

in1

>>> Phapros Siapkan Strategi Hadapi Kenaikan Bahan Baku Obat

"Pelibatan unsur akademisi, pakar, dan media massa merupakan komitmen Kemendagri menghadirkan proses pengukuran yang lebih independen, transparan, dan akuntabel," ujar Yusharto dalam kegiatan validasi secara daring, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan IPKD merupakan instrumen penting untuk memetakan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Proses validasi menjadi tahapan krusial untuk memastikan hasil pengukuran mencerminkan kondisi riil di daerah.

Keterlibatan pihak eksternal merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar evaluasi dan pengukuran kinerja daerah dilakukan secara profesional dan kredibel.

Hasil IPKD diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga dasar merumuskan kebijakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Validasi tahun 2026 mengusung pendekatan kewilayahan berbasis regional pulau, meliputi Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara-Maluku-Maluku Utara, dan Papua.

"Pendekatan regional diharapkan mendorong kompetisi sehat antardaerah dan memberi ruang proporsional bagi daerah menunjukkan capaian terbaik," tuturnya.

Saat ini validasi IPKD masih difasilitasi penuh BSKDN. Ke depan, pemerintah provinsi akan didorong mengambil peran lebih besar.

>>> Tim SAR Temukan Korban Terakhir Tabrakan Kapal di Kotabaru

Pada Tahun Anggaran 2025 untuk Tahun Ukur 2026, provinsi diharapkan mulai mengalokasikan anggaran mandiri dengan pendampingan BSKDN.

Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2026 untuk Tahun Ukur 2027, kewenangan validasi sepenuhnya dilaksanakan pemerintah provinsi sebagai wakil pusat di daerah.