Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhasil dipertahankan.

Predikat tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini menandai keberhasilan Pemprov Sultra meraih opini WTP selama 13 kali berturut-turut.

>>> Maarten Paes Tepis Dua Penalti, Bawa Ajax Menang Drama Adu Tos

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026.

Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, menyerahkan laporan kepada pimpinan DPRD dan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Sultra mengapresiasi pencapaian tersebut.

Ia memandang opini WTP sebagai landasan penting untuk evaluasi. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

"Hasil pemeriksaan BPK menjadi cermin bagi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pengelolaan keuangan serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Andi Sumangerukka.

>>> Pasar Mobil Bekas Mulai Diramaikan Chery Omoda C5 Tahun Muda

Untuk merespons catatan BPK RI, Gubernur Sultra langsung menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah dan jajaran OPD terkait. Mereka diminta segera merumuskan langkah-langkah perbaikan nyata.

"Jangan menunda-nunda. Semua catatan harus segera ditindaklanjuti agar perbaikan tata kelola berjalan optimal," tegas Andi Sumangerukka.

BPK RI menjelaskan bahwa evaluasi LKPD didasarkan pada kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Meskipun opini WTP tetap diberikan, BPK mencatat beberapa persoalan.

Diantaranya realisasi belanja di luar APBD sebesar Rp59 miliar dan defisit riil utang belanja mencapai Rp279,4 miliar.

>>> Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Bukan untuk Ranking Daerah

BPK RI memberikan tenggat waktu maksimal 60 hari setelah LHP diserahkan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan.