Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP pada Selasa, 26 Mei 2026.

Pengumuman dilakukan serentak pukul 13.00 WIB melalui laman resmi pemerintah.

>>> Jemaah Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Lebih Awal

Pemerintah menegaskan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan sebagai alat pemeringkatan daerah, sekolah, maupun siswa.

Fokus pada Perbaikan Sistem Pendidikan

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa TKA adalah instrumen untuk memotret capaian akademik secara komprehensif.

"Hasil TKA bukanlah alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah, satuan pendidikan, maupun murid," ujar Toni.

Ia mengimbau agar hasil ujian digunakan sebagai landasan perbaikan mutu pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

"Hasil yang disampaikan hari ini harus dipahami dalam konteks perbaikan sistem pendidikan, bukan semata-mata kompetisi angka," tegasnya.

>>> Empat Amalan Istimewa di Hari Arafah untuk Umat Islam

Nilai Antarwilayah Tidak Bisa Dibandingkan Langsung

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa tingkat kesukaran soal di setiap daerah belum disetarakan dengan standar nasional.

Oleh karena itu, capaian akhir antarwilayah tidak dapat diperbandingkan secara langsung.

"Ada soal-soal daerah yang tingkat kesukarannya belum disetarakan dengan tingkat soal nasional. Jadi tidak bisa segamblang itu membandingkan satu wilayah dengan wilayah lain," jelas Rahmawati.

Penyusunan soal TKA menggabungkan porsi pusat dan daerah dengan rasio 70 persen berbanding 30 persen.

>>> IHSG Merosot 0,91 Persen Imbas Tekanan Saham Besar dan Sentimen Global

Setiap pemerintah daerah kini diarahkan untuk melakukan pemetaan internal terhadap kekuatan dan kelemahan akademik masing-masing.