Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengoperasikan 306 unit autogate atau sistem perlintasan otomatis di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) udara dan laut.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan fasilitas ini bertujuan memberikan layanan perlintasan yang efisien dan transparan.

in1

>>> Iran Lanjutkan Konsultasi Jelang Putaran Baru Dialog dengan AS

"Dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, autogate menjadi alat kami untuk menunjukkan kinerja yang transparan, bersih dari pungli, sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi setiap warga negara maupun pelintas internasional," ujar Hendarsam di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan sistem otomatis ini memangkas birokrasi penyerahan dokumen fisik secara manual sehingga potensi pungutan liar di area TPI dapat dicegah.

Proses pemindaian paspor dan biometrik berjalan otomatis, sehingga pemeriksaan keimigrasian per pelintas hanya membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 detik.

Sebanyak 306 unit autogate tersebut tersebar di 11 TPI, terdiri dari 288 unit di TPI udara dan 18 unit di TPI laut.

Apresiasi Ombudsman dan Keamanan Sistem

Hendarsam mengamini apresiasi Ombudsman RI saat meninjau layanan keimigrasian di Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (18/6).

Ombudsman menilai penambahan autogate di Pelabuhan Internasional Batam Centre menjadi upaya penting mengurangi kepadatan penumpang dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Hendarsam mengatakan dukungan sarana dan prasarana ini juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oknum petugas di TPI.

>>> Pembicaraan AS-Iran Masuki Fase Negosiasi 60 Hari

Teknologi autogate dirancang dengan standar keamanan tinggi yang terintegrasi ke basis data cegah dan tangkal (cekal) serta Interpol.

Perangkat menggunakan teknologi pemindaian wajah (face recognition) yang mampu memvalidasi keaslian dokumen perjalanan secara instan.

Sistem secara otomatis akan menolak dan mengunci pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal.

"Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat.

Penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama," ujar Hendarsam.

Ia menambahkan modernisasi sistem diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional yang terus tumbuh setiap tahun.

>>> Samsung Bisa Hindari BOE untuk Galaxy S27, Tapi Mungkin Tak Mau

Pada 2026, Ditjen Imigrasi akan menambah jumlah autogate di sejumlah TPI udara dan laut.