Pemerintah perlu mengadopsi strategi pendekatan berbasis platform dan komunitas dalam menyosialisasikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 kepada para konten kreator.

Hal itu disampaikan oleh Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, di Jakarta, Jumat.

in1

>>> Bank Syariah Nasional Catat Laba Bersih Rp473,75 Miliar hingga Mei 2026

"Strategi sosialisasi harus platform-based dan community-driven.

Artinya, pemerintah perlu masuk ke ekosistem tempat kreator berada, yakni media sosial, platform video, marketplace digital," kata Ronny kepada ANTARA.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah meresmikan KBLI 2025 pada 17 Desember 2025.

Dalam aturan tersebut, profesi content creator untuk pertama kalinya mendapat posisi hukum yang eksplisit sebagai kegiatan usaha.

Ronny menilai pemerintah tidak bisa menggunakan pendekatan konvensional seperti regulasi tertulis atau seminar formal dalam menyosialisasikan kebijakan ini.

Karakter pelaku ekonomi kreatif digital yang tersebar di seluruh kota, bersifat individual, dan sangat bergantung pada platform menjadi alasannya.

Ia mengatakan jika pendekatan terlalu administratif dan kaku, justru akan mematikan kreativitas, terutama bagi kreator kecil dan pemula.

Namun jika tidak diatur sama sekali, Indonesia akan kehilangan potensi penerimaan negara, perlindungan pelaku usaha, dan kualitas ekosistem yang bisa berkurang.

>>> Elon Musk: Massa dan Energi Akan Gantikan Uang Konvensional

Oleh karena itu, Ronny menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara formalitas dan over-regulation.

"Jadi ini harus dilihat sebagai proses transisi, dari ekonomi digital yang informal menuju ekosistem yang lebih tertata," katanya.

Ia menyarankan strategi sosialisasi berbasis platform dan community-driven dengan melibatkan key opinion leaders, bekerja sama dengan kreator besar, dan komunitas sebagai amplifier.