BEI Tanggapi Enam Kritik MSCI Terkait Pasar Modal Indonesia
Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menanggapi enam kritik dari lembaga MSCI terkait kesetaraan hak investor asing di pasar modal Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (19/6/2026) di Jakarta, menyusul laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.
>>> Jawa Tengah Dinilai Berpeluang Besar Jadi Wilayah Paling Kompetitif Tarik Investasi
Salah satu sorotan utama adalah ketersediaan informasi perusahaan tercatat yang dinilai tidak selalu mudah dan lengkap dalam bahasa Inggris.
Menanggapi hal itu, Jeffrey menegaskan bahwa regulasi saat ini mewajibkan seluruh emiten menyampaikan laporan keuangan dalam dua bahasa.
"Nah itu informasi yang mana, sedangkan kan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengklarifikasi apakah kendala aksesibilitas berkaitan dengan data dari pihak ketiga atau anggota bursa lainnya.
BEI juga menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan MSCI untuk meminta penjelasan mendalam atas poin-poin yang menjadi perhatian.
>>> Amar Bank Perkuat Ekosistem Digital untuk Genjot Dana Murah
Selain masalah bahasa Inggris, lima kritik lainnya meliputi terbatasnya transaksi efek dengan valuta asing karena belum ada pasar offshore yang efisien.
MSCI juga menyoroti larangan fasilitas overdraft bagi investor asing, pembatasan fleksibilitas transfer aset saham, dan akses stock lending maksimal 90 hari.
Pembatasan skema perdagangan short selling turut menjadi catatan dalam laporan tersebut.
Jeffrey menegaskan bahwa catatan MSCI akan menjadi bahan evaluasi untuk mendukung reformasi pasar modal yang sedang berjalan.
>>> BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia
"Banyak hal-hal positif yang dipertahankan, tetapi ada faktor-faktor yang diperlukan perbaikan, itu yang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," pungkasnya.
Update Terbaru
MAPPA Resmi Garap Adaptasi Anime Shojo Fall in Love, You False Angels
Jumat / 19-06-2026, 18:30 WIB
Kalbar Perkuat Ekonomi Syariah Lewat RABBANI Khatulistiwa 2026
Jumat / 19-06-2026, 18:30 WIB
Perodua Pangkas Harga Suku Cadang dan Jasa Servis Sepuluh Persen
Jumat / 19-06-2026, 18:30 WIB
Pakar Dorong Vaksinasi Cegah DBD di Tengah Perubahan Iklim
Jumat / 19-06-2026, 18:29 WIB
Trailer Perdana Jujutsu Kaisen Season 4 Culling Game Part 2 Dirilis
Jumat / 19-06-2026, 18:28 WIB
Samsung Rilis Pembaruan Nice Shot dengan Perbaikan UI dan Stabilitas
Jumat / 19-06-2026, 18:28 WIB
Wibmo Luncurkan ARIA, Asisten AI untuk Operasi Kejahatan Keuangan
Jumat / 19-06-2026, 18:28 WIB
WIKA Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500, Bukti Transformasi Berkelanjutan
Jumat / 19-06-2026, 18:28 WIB
Apkasindo Soroti Ganoderma dan Anjloknya Harga TBS yang Ancam Sawit Rakyat
Jumat / 19-06-2026, 18:28 WIB
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga
Jumat / 19-06-2026, 18:28 WIB
Glory Harimas Sihombing Jadi Sorotan Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Jumat / 19-06-2026, 18:25 WIB
Pemerintah Optimistis Indonesia Tetap di Kategori Emerging Market
Jumat / 19-06-2026, 18:25 WIB
KPAI Minta Pemprov DKI Tempatkan Petugas di RPTRA untuk Cegah Kekerasan Anak
Jumat / 19-06-2026, 18:24 WIB
Polri Akan Periksa Istri Frans Antoni Terkait Jaringan Fredy Pratama
Jumat / 19-06-2026, 18:24 WIB






