Pengadilan Korea Selatan Hukum Pembuat Video Deepfake aespa 2,5 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Daegu menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada seorang pelaku berinisial A atas kasus pembuatan dan penjualan video deepfake yang menyerupai anggota grup K-pop aespa, Karina dan Winter.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Divisi Kriminal 1 Pengadilan Tinggi Daegu dan dikonfirmasi oleh agensi SM Entertainment pada Kamis, 18 Juni 2026.
>>> Menteri PPPA: UPTD PPA Wujud Nyata Negara Hadir Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Selain hukuman penjara, pelaku A juga diwajibkan mengikuti program penanganan kekerasan seksual selama 80 jam.
Ia juga dilarang bekerja di lembaga yang melayani anak-anak dan remaja selama 7 tahun karena terbukti mencari keuntungan dari konten ilegal tersebut.
Pemantauan Ketat oleh SM Entertainment
Pihak manajemen SM Entertainment menyatakan telah melakukan pemantauan ketat terhadap berbagai platform media sosial domestik dan internasional untuk mengumpulkan bukti kejahatan siber ini.
Agensi memantau laporan dari penggemar serta platform seperti Theqoo, Instiz, X, DC Inside, Nate Pann, MLB Park, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, Ilbe, BobaeDream, FM Korea, Naver, dan Daum.
>>> Haul Akbar di Monas, KAI Sediakan Pemberhentian Tambahan di Stasiun Jatinegara
Menurut keterangan resmi SM Entertainment, investigasi terhadap kasus deepfake terus menghasilkan hasil yang berarti.
Agensi juga menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang menyebarkan komentar jahat atau konten bermuatan pelanggaran undang-undang telekomunikasi dan kejahatan seksual.
SM Entertainment telah mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang atas pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan Undang-Undang Kerangka Kerja tentang Telekomunikasi.
Langkah tegas ini merupakan komitmen agensi untuk melindungi artis dari pelecehan seksual oleh pengguna anonim di media sosial.
>>> Ada 5 Demo Hari Ini Siap Bikin Macet: Catat Jadwal dan Lokasinya
SM Entertainment menegaskan akan merespons tegas penyebaran rumor jahat, informasi palsu, pelecehan seksual, serta pembuatan dan penyebaran konten yang dimanipulasi tanpa keringanan atau penyelesaian.
Update Terbaru
Keutamaan Puasa Asyura dan Jadwal Pelaksanaannya 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:08 WIB
Bank Woori Saudara Dinilai Miliki Fundamental Kuat Hadapi Suku Bunga Tinggi
Jumat / 19-06-2026, 17:06 WIB
Rekomendasi dan Sinopsis Film Akhir Pekan Ini di Bioskop
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
MSCI Akan Evaluasi Pasar Saham Indonesia pada Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
Uffridatun Nitami Alami Gejolak Emosi Usai Dugaan KDRT Evan Marvino
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
Anime One Piece Episode 1162 Segera Tayang, Ungkap Keindahan Elbaph
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
LPS: BPR dan BPRS Sumatra Tengah Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Ekonomi
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
5 Detail Style Gusti Sura di Malam 1 Suro Mangkunegaran 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
Otoritas Kesehatan Awasi Potensi Penyebaran Penyakit di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Polisi Tangkap Pria yang Tiga Kali Curi di Minimarket Tambora
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Pemprov NTB Jamin Regulasi Ramah Investor untuk Industri Udang
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Apple Peringatkan Harga iPhone Mendatang Berpotensi Makin Mahal
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
PDPOTJI Imbau Masyarakat Periksa Izin Edar BPOM Sebelum Beli Produk Herbal
Jumat / 19-06-2026, 17:02 WIB






