Tim kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kliennya dari tahanan rumah tahanan menjadi tahanan kota.

Permohonan itu diajukan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

in1

>>> Pisahkan Dana Liburan dari Tabungan Harian demi Stabilitas Finansial

Pengajuan tersebut didasari oleh pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan Richard Lee yang dikabarkan menurun selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Richard Lee terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Pihak keluarga dan tim hukum memberikan jaminan agar selebritas internet tersebut dapat menjalani proses hukum di luar rutan dengan kooperatif.

"Kami menyampaikan tadi surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri dan jaminan kami juga dari kuasa hukum yang menyampaikan bahwa Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya," kata Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee.

Tim pengacara menegaskan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh kewajiban hukum yang berlaku selama masa pengalihan penahanan tersebut.

"Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya, akan taat hukum, akan mengikuti aturannya, akan wajib lapor dan segala macamnya akan mengikuti semua aturannya," tegas Faizal Hafied.

>>> MSCI Turunkan Penilaian Arus Informasi Pasar Modal Indonesia

Kondisi medis Richard Lee menjadi poin krusial dalam permohonan ini karena sang dokter memiliki riwayat penyakit lambung atau gastritis kronis yang membutuhkan perawatan rutin.

"Kami harap diberikan kesempatan beliau untuk dapat pengalihan penahanan di mana juga beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin yang harus beliau lakukan," harap Faizal Hafied.

Kuasa hukum menilai proses hukum yang berjalan sejak tahap penyidikan telah menyita banyak waktu dan tenaga kliennya sehingga faktor kemanusiaan patut dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.

"Kami tadi memohon kepada Majelis dari sisi kemanusiaan bahwa beliau ini sudah prosesnya cukup lama di dalam.

Kami menginginkan beliau bisa mendapatkan pengalihan penahanan dengan tadi bahwa dijamin oleh istrinya dan oleh kami sebagai kuasa hukum," pungkas Faizal Hafied.

>>> Davina Karamoy Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Saat ini Richard Lee masih berstatus sebagai tahanan di bawah wewenang kejaksaan dan ditempatkan di Lapas Pemuda Tangerang.