Penyedia indeks global MSCI menurunkan penilaian terhadap kriteria arus informasi Indonesia menjadi negatif pada Kamis (19/6).

Keputusan ini diambil karena kekhawatiran terkait kelayakan investasi yang dipicu oleh terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi.

in1

>>> Davina Karamoy Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

MSCI menilai minimnya transparansi data kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan telah mengganggu proses pembentukan harga yang wajar.

Kondisi tersebut juga mempersulit investor global untuk mengukur secara akurat porsi saham publik atau free float pada perusahaan tercatat.

Hambatan di Pasar Valuta Asing

Selain masalah transparansi saham, MSCI menyoroti hambatan lain di sektor valuta asing.

"Tidak terdapat pasar mata uang di luar negeri (offshore currency market) yang efisien, dan terdapat berbagai kendala di pasar mata uang domestik (onshore currency market) di Indonesia," tulis MSCI.

>>> Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026

Rendahnya tingkat liberalisasi pasar valuta asing di Indonesia menjadi catatan tambahan bagi para investor global.

Hal ini memperparah posisi pasar modal domestik yang terus menghadapi tekanan sejak awal tahun.

Kekhawatiran MSCI terkait transparansi pasar ini telah diungkapkan pertama kali sejak Januari lalu.

>>> PHDI dan Prajaniti Hindu Audiensi dengan OIKN Bahas Pembangunan Pura IKN

MSCI saat itu memberikan peringatan mengenai potensi penurunan status Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar frontier yang berisiko memicu arus modal keluar hingga mencapai US$13 miliar.