"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel, sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik.

Namun demikian, perawatan motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan," tambah Syarief.

in1

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa operasional kendaraan tersebut nantinya tidak akan terganggu.

>>> Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Macau Open 2026

Kendaraan taktis operasional BGN ini tetap bisa dipergunakan setelah proses pendataan oleh tim penyidik selesai dilakukan.

"Kejaksaan memang menyegel dengan tujuan untuk mendata keberadaan motor-motor tersebut dan nantinya dapat digunakan oleh pihak BGN untuk operasional.

Namun dalam hal ini penggunaannya atau pergerakan harus sepengetahuan penyidik," kata Anang.

Respons Badan Gizi Nasional

Sebelumnya, manajemen internal Badan Gizi Nasional telah bersuara mengenai nasib pengadaan barang mewah pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menyatakan komitmennya agar seluruh fasilitas yang dibeli menggunakan APBN dapat difungsikan secara optimal di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin (15/6/2026).

"Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma motor nih.

Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan, ya.

Ini bukan cuma untuk untuk motor lah itu nanti mungkin ada kebijakan tertentu," kata Arumsari.

Langkah evaluasi dan penyisiran ketat terhadap pos anggaran belanja negara juga terus dilakukan oleh internal BGN.

Pengetatan ini bertujuan untuk mengeliminasi potensi duplikasi output atau tumpang tindih anggaran pada tahun anggaran berjalan.

"Tapi poinnya nggak cuma itu, tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT (Internet of Things), CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah terlanjur dibayar dimaksimalkan.

Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami billing no.

>>> BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penyakit Kronis Guna Cegah Kebangkrutan Pasien

Itu nggak ada lagi di 2026," ucapnya.