Ditjen Pajak Targetkan Pajak Marketplace Berlaku Juli 2026
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan menghormati langkah pemerintah yang membebankan mekanisme pemungutan pajak 0,5 persen kepada pihak aplikator.
Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan menyebut kebijakan ini tidak melahirkan jenis beban perpajakan baru, melainkan hanya menggeser sistem pemungutannya.
Namun, implementasi aturan di sektor digital masih menghadapi kendala teknis dan tata kelola administrasi.
"Marketplace harus menyediakan sistem yang memungkinkan seller mengunggah dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada sistem DJP. Surat tersebut wajib dicetak, ditandatangani, dan bermeterai.
Ini memerlukan kesiapan sistem, edukasi, dan komunikasi yang baik kepada para penjual," kata Budi Primawan.
>>> IHSG Melemah ke Level 6172, Saham Big Caps Tertekan
Budi Primawan menambahkan bahwa ekosistem ekonomi digital, terutama pelaku UMKM, membutuhkan ruang sosialisasi serta masa transisi yang cukup panjang.
Berdasarkan konsensus bersama para pengelola platform, pelaku industri marketplace memerlukan waktu persiapan minimal satu tahun.
Penarikan pajak berpotensi memicu pedagang melimpahkan beban pengeluaran kepada konsumen, tergantung strategi bisnis masing-masing penjual.
Syarat Pertumbuhan Ekonomi dan Kriteria Pembebasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menganalisis indikator daya beli masyarakat serta realisasi pertumbuhan ekonomi sebelum mengeksekusi aturan ini.
Purbaya memberikan sinyal bahwa penerapan regulasi akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menyentuh angka di atas 6 persen berturut-turut.
"Kalau yang pertumbuhan ekonomi 5,61% kan stabil 6%. Let's say kalau 2 kali triwulan berturut-turut di atas 6%, kita akan pertimbangan pajak-pajak yang lain.
Tapi untuk pajak-pajak misalnya online [marketplace], approach-nya adalah untuk membuat yang offline bisa lebih bersaing," kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026).
Purbaya menekankan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dan menunggu rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 dari Badan Pusat Statistik.
Update Terbaru
Epic Games Konfirmasi Unreal Engine 6 dengan Integrasi AI Gemini
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
4 Rekomendasi Tablet Mini Terbaik di Indonesia, Praktis untuk Mobilitas
Kamis / 18-06-2026, 21:11 WIB
Sega Gelar Mid-Year Deals 2026, Diskon Game hingga 70 Persen
Kamis / 18-06-2026, 21:11 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
Sony Sonjaya Ungkap Pengadaan CCTV Fiktif di BGN
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
4 Smartwatch Stylish dan Premium di Indonesia Tahun 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
Sega Gelar Promo Mid-Year Deals 2026 di PlayStation Store
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
Wall Street Menguat Berkat Sentimen Damai Timur Tengah
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
Mengenal Kekuatan Karakter Introvert dan Bidang Kerja yang Cocok
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
Pengamat: Proyek Hulu Migas Beri Efek Berganda Besar bagi Daerah
Kamis / 18-06-2026, 21:09 WIB
Simpanan LKM Konvensional Turun per April 2026 Akibat Ketidakpastian Ekonomi
Kamis / 18-06-2026, 21:09 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan Wanita Tiga Tahun di Bandung
Kamis / 18-06-2026, 21:09 WIB
Aliansi Masyarakat Gelar Aksi Dukung Keberlanjutan Program MBG
Kamis / 18-06-2026, 21:08 WIB
Mita dan Dara The Virgin Reuni dalam Film Horor Tanah Sengketa
Kamis / 18-06-2026, 21:08 WIB






