Ditjen Pajak Temukan 93.260 Wajib Pajak UMKM Lakukan Pemisahan Perusahaan
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menemukan sebanyak 93.260 wajib pajak terindikasi melakukan praktik pemisahan perusahaan atau firm splitting.
Praktik ini dilakukan dengan memecah usaha besar menjadi beberapa entitas hukum seperti PT atau CV agar tetap bisa menikmati tarif Pajak Penghasilan Final yang rendah sebesar 0,5 persen.
>>> Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Secara ekonomi, entitas-entitas tersebut sebenarnya merupakan satu grup usaha tunggal yang memiliki kapasitas membayar pajak lebih tinggi.
Namun, omzet sengaja dikelompokkan agar tetap di bawah ambang batas Rp4,8 miliar per tahun.
Jumlah wajib pajak yang terindikasi firm splitting itu setara dengan 17,21 persen dari total wajib pajak UMKM terdaftar sebanyak 542 ribu.
Informasi tersebut disampaikan Ditjen Pajak melalui akun Instagram resmi @ditjenpajakri pada Rabu (10/6/2026).
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru
Menanggapi temuan ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Regulasi anyar itu tetap mempertahankan fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen dengan batas omzet maksimal Rp4,8 miliar setahun.
>>> Prabowo Jawab Kritik Lawatan Luar Negeri di Munas HIPMI
Langkah ini diambil untuk memastikan proteksi bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menciptakan keadilan horizontal dalam sistem perpajakan nasional.
Pengawasan ketat diarahkan untuk mendorong transparansi pembukuan pada badan usaha formal dan mencegah penyalahgunaan celah aturan.
Data Ditjen Pajak juga merinci kepemilikan ganda yang terdeteksi. Sebanyak 28.010 orang pribadi diketahui menguasai 49.628 badan usaha dengan kepemilikan dua hingga empat UMKM.
Selain itu, 1.877 orang pribadi memiliki 1.185 badan usaha dengan cakupan lima hingga 25 UMKM.
Terdapat pula 45 orang pribadi yang mengendalikan 1.493 badan usaha dengan skala 26 sampai 50 UMKM.
>>> Prabowo Hadiri Undangan Pemimpin Dunia demi Jaga Hubungan Ekonomi
Bahkan, 14 orang pribadi tercatat memiliki hingga 1.067 badan usaha, di mana setiap individu menguasai lebih dari 51 entitas UMKM yang terdaftar di sistem perpajakan.
Update Terbaru
Perusahaan AI Beli Buku Antik untuk Data Pelatihan, Lalu Hancurkan
Sabtu / 25-07-2026, 23:50 WIB
Valter Walker Minta Gaji Lebih Besar Usai Menang Submission di UFC Abu Dhabi
Sabtu / 25-07-2026, 23:50 WIB
Lexus LS400 1.500 Mil: Mobil Mewah Era Pra-Pemantauan Data
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
RM BTS Bicara Kepemimpinan dan Perspektif dalam Wawancara Bella Freud
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
Jaadugar: A Witch in Mongolia Tayang Perdana di Japan Expo 2026, Siap Rilis Global di Crunchyroll
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
Kronologi Meninggalnya Jubir IKN Troy Pantouw di Rusun ASN Nusantara
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
Palworld 1.0 Buktikan Daya Tahan, Raup 803.078 Pemain Steam Dua Pekan Setelah Rilis
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
The East Palace Sukses Besar, Jadi No.1 di 17 Negara Tujuh Tahun Setelah Kingdom
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
Presiden AFA Akui Argentina Kalah dari Spanyol: Kami Sakit Hati
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Jenazah Jubir IKN Troy Pantouw Bakal Tiba di Jakarta Besok
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Toiran Sebut Timnas Voli Kecapekan usai Gagal ke Final SEA V Cup
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
FIFTY FIFTY Umumkan Tur Fancon Asia Perdana di Seoul, Tokyo, dan Manila
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Park Eun Bin Umumkan Tur Konser Penggemar 2026 'EUNBIN NOTE: EUNiverse'
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Nintendo Hadirkan Pengalaman Interaktif Switch 2 di San Diego Comic-Con 2026
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB







