Ditjen Pajak Periksa 32 Perusahaan Sawit Terkait Dugaan Pidana
Jumat / 05-06-2026, 21:08 WIB
Ditjen Pajak memeriksa 32 perusahaan kelapa sawit terkait dugaan tindak pidana perpajakan. Tiga perusahaan telah melunasi kewajiban Rp200 miliar melalui mekanisme ultimum remedium.






