Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,4 triliun.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026.

>>> Penjualan Mobil Hybrid Mei 2026 Turun, Toyota Veloz Masih Terlaris

Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung pengamanan penerimaan negara dan pelaksanaan reformasi perpajakan. Nilai usulan ini naik 20 persen dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,48 triliun.

Pagu indikatif Rp5,4 triliun terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara senilai Rp867,89 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp4,53 triliun.

Demikian dilansir dari Bloomberg Technoz.

Fokus pada Fungsi Inti dan Reformasi

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa alokasi dana akan diarahkan untuk memperkuat fungsi utama instansi.

Langkah ini mencakup perluasan basis pajak, peningkatan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum perpajakan.

"Program pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak," kata Bimo.

>>> Koleksi Buku Best Seller Terbaru dari Berbagai Kategori di Gramedia

Sementara itu, program dukungan manajemen ditujukan membiayai operasional unit kerja, termasuk belanja barang, pegawai, modal, dan teknologi informasi.

Meski naik dari tahun lalu, usulan pagu 2027 sedikit lebih rendah dari alokasi anggaran DJP tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai Rp5,42 triliun.

Bimo menambahkan bahwa tren anggaran lembaga terus menurun dalam lima tahun terakhir di tengah target penerimaan negara yang meningkat.

Sebanyak 89,2 persen atau Rp4,81 triliun dari total usulan akan dialokasikan untuk fungsi inti yang melibatkan 37.470 pegawai.

Sisanya sebesar Rp583 miliar dialokasikan bagi fungsi pendukung dengan cakupan 5.965 pegawai.

Anggaran fungsi inti difokuskan pada penguatan data dan sistem informasi, perluasan basis pajak, pelayanan, pengawasan, serta kebijakan perpajakan guna meningkatkan tax ratio.

>>> Harga Bawang Merah dan Cabai di Lampung Melonjak Dua Kali Lipat

"Mohon berkenanan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027 sebesar Rp5.402.056.236," ucap Bimo.