Ditjen Pajak Usulkan Pagu Indikatif Rp5,4 Triliun untuk Anggaran 2027
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,4 triliun.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026.
>>> Penjualan Mobil Hybrid Mei 2026 Turun, Toyota Veloz Masih Terlaris
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung pengamanan penerimaan negara dan pelaksanaan reformasi perpajakan. Nilai usulan ini naik 20 persen dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,48 triliun.
Pagu indikatif Rp5,4 triliun terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara senilai Rp867,89 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp4,53 triliun.
Demikian dilansir dari Bloomberg Technoz.
Fokus pada Fungsi Inti dan Reformasi
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa alokasi dana akan diarahkan untuk memperkuat fungsi utama instansi.
Langkah ini mencakup perluasan basis pajak, peningkatan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum perpajakan.
"Program pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak," kata Bimo.
>>> Koleksi Buku Best Seller Terbaru dari Berbagai Kategori di Gramedia
Sementara itu, program dukungan manajemen ditujukan membiayai operasional unit kerja, termasuk belanja barang, pegawai, modal, dan teknologi informasi.
Meski naik dari tahun lalu, usulan pagu 2027 sedikit lebih rendah dari alokasi anggaran DJP tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai Rp5,42 triliun.
Bimo menambahkan bahwa tren anggaran lembaga terus menurun dalam lima tahun terakhir di tengah target penerimaan negara yang meningkat.
Sebanyak 89,2 persen atau Rp4,81 triliun dari total usulan akan dialokasikan untuk fungsi inti yang melibatkan 37.470 pegawai.
Sisanya sebesar Rp583 miliar dialokasikan bagi fungsi pendukung dengan cakupan 5.965 pegawai.
Anggaran fungsi inti difokuskan pada penguatan data dan sistem informasi, perluasan basis pajak, pelayanan, pengawasan, serta kebijakan perpajakan guna meningkatkan tax ratio.
>>> Harga Bawang Merah dan Cabai di Lampung Melonjak Dua Kali Lipat
"Mohon berkenanan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027 sebesar Rp5.402.056.236," ucap Bimo.
Update Terbaru
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Lewat Ponsel
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB






