Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juni 2026.

>>> Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Berbasis Masyarakat dengan Anggaran Rp1,65 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers hasil RDG di Jakarta, Kamis. Kenaikan ini juga diikuti oleh suku bunga deposit facility dan lending facility.

Suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.

>>> KPK Periksa Kepala Pusbangjak Ketenagakerjaan Kemenaker sebagai Saksi

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Kenaikan suku bunga acuan diharapkan dapat memperkuat respons kebijakan moneter.

>>> Thierry Henry Kritik Egoisme Cristiano Ronaldo Usai Portugal Ditahan Kongo

Keputusan RDG BI Juni 2026 ini menjadi perhatian pelaku pasar dan ekonom. Langkah BI dinilai sebagai antisipasi terhadap tekanan global dan domestik.