Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di Tanah Papua segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Rencana Anggaran Program (RAP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Anggaran 2026.

"Percepatan penyusunan RAP sangat penting untuk mengakselerasi pembangunan di Papua," kata Ribka dalam siaran pers di Jayapura, Kamis (18/6).

>>> Mendes: Ekspor Langsung dari Desa Tingkatkan Pendapatan 30 Persen

Gubernur, bupati, dan wali kota diminta segera menyusun serta menyampaikan rencana anggaran dan program penggunaan dana tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan harus berpedoman pada RPJMD dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

Alokasi Dana Otsus dan DTI 2026

Hal ini menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur TA 2026 bagi daerah se-Wilayah Papua sebesar Rp2,7 triliun.

Ribka menjelaskan alokasi tersebut terdiri atas Dana Otonomi Khusus sebesar Rp696 miliar dan Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp2 triliun.

RAP yang telah disusun dan dilengkapi dokumen pendukung agar segera disampaikan untuk dievaluasi melalui sistem yang terintegrasi, yakni SIPD, SIPPP, dan SIKD-Otsus.

>>> Vila Terapung Bontang Kuala, Akomodasi Eksklusif untuk Ekspatriat IKN

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri Nomor 600.1.2/8821/SJ, Nomor SE-1/MK.

08/2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Perubahan selanjutnya dapat ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD.

Penyaluran tambahan Dana Otsus dan DTI akan dilakukan secara bertahap melalui pemindahan buku dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

Ribka menegaskan pelaksanaan penyesuaian Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

>>> Mensos targetkan setiap kabupaten/kota miliki gedung Sekolah Rakyat

Manfaatnya diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat Papua melalui peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan daerah.