Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi OJK yang telah disampaikan kepada manajemen bursa. Surat tersebut mencakup susunan tujuh anggota direksi terpilih untuk periode empat tahun ke depan.

>>> Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di BC Place

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, membenarkan penerbitan surat keputusan tersebut.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujarnya kepada detikcom pada Kamis (18/6/2026).

OJK menyatakan bahwa pengumuman resmi nama-nama pengurus baru akan dipublikasikan langsung oleh manajemen BEI dalam waktu dekat. "Diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut.

>>> Prediction Market: Rujukan Baru Analis di Era Web3

Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026," pungkas Hasan.

Jeffrey Hendrik saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama sekaligus Direktur Pengembangan BEI.

>>> Risiko Geopolitik Global Picu Volatilitas Tinggi pada Emas, Minyak, dan Forex

Ia dijadwalkan menghadiri agenda pengesahan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) akhir bulan ini.