Terkait arus lalu lintas, pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional dengan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan-kawasan yang menjadi titik konsentrasi unjuk rasa jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya," kata Budi.

>>> 6 Fitur Baru Android 17: Multitasking, Privasi, dan Keamanan

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk segera melapor melalui layanan kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center 110 apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).