Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Bertahan di Rp 2.733.000 Per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tidak mengalami perubahan pada perdagangan Kamis (18/6/2026) pagi.
Nilai logam mulia tersebut masih berada di posisi Rp 2.733.000 per gram.
>>> IEA Proyeksikan Permintaan Energi Asia Tenggara Melonjak hingga 2035
Berdasarkan data resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga tersebut sama dengan penutupan sebelumnya.
Pada Rabu (17/6/2026), harga emas Antam naik Rp 4.000 dari Rp 2.729.000 per gram.
Sistem pembaruan harga jual harian di situs Logam Mulia baru berjalan setiap pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, acuan harga transaksi pagi ini masih mengacu pada keputusan harga yang dirilis kemarin.
Antam menyediakan berbagai ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Keberagaman ini memudahkan masyarakat menyesuaikan anggaran investasi.
>>> BAIC Indonesia: Kenaikan Harga BBM Ubah Preferensi Konsumen ke Mobil Irit
Daftar Harga Emas Batangan Antam 18 Juni 2026
Berikut harga emas Antam berdasarkan ukuran: 0,5 gram Rp 1.416.500; 1 gram Rp 2.733.000; 2 gram Rp 5.406.000; 3 gram Rp 8.084.000; 5 gram Rp 13.440.000; 10 gram Rp 26.825.000; 25 gram Rp 66.937.000; 50 gram Rp 133.795.000; 100 gram Rp 267.512.000; 250 gram Rp 668.515.000; 500 gram Rp 1.336.820.000; dan 1.000 gram Rp 2.673.600.000.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK. 10/2017.
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP, dan 0,9 persen tanpa NPWP.
PT Antam menerbitkan bukti potong PPh 22 pada setiap nota pemesanan. Dokumen ini digunakan untuk pelaporan SPT tahunan.
>>> Mengenal Perbedaan Viva Milk Cleanser dan Cleansing Cream untuk Pembersih Wajah
Untuk penjualan kembali (buyback), potongan pajak berlaku jika nilai transaksi di atas Rp 10 juta. Pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen, sedangkan tanpa NPWP sebesar 3 persen.
Update Terbaru
OJK Tetapkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 12:32 WIB
Menaker Dorong Pemerataan Peserta dan Perusahaan di Magang Nasional 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:32 WIB
Aspermigas: Ruang Penurunan Harga Pertamax Terbuka Lebar
Kamis / 18-06-2026, 12:29 WIB
Tamara Tyasmara Nilai Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi Belum Setimpal
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Trailer Spider-Man: Brand New Day Isyaratkan Peran Sadie Sink sebagai Jean Grey
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Roblox Terapkan Klasifikasi Akun Berdasarkan Usia Secara Global
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Pratinjau Swiss vs Bosnia: Nati Incar Tiga Poin di Los Angeles
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
LPEI: Ekspor Kakao RI Tumbuh 36% di Tengah Tekanan Pasokan Global
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Messi Cetak Hattrick, Argentina Bantai Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.796 per Dolar AS pada Kamis Siang
Kamis / 18-06-2026, 12:25 WIB
Blibli dan idEA Beri Tanggapan soal Kewajiban NIB dalam Permendag Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 12:25 WIB
Dinkes Banten: Usia Produktif Dominasi Kasus Diabetes, Capai 94.607
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB
Indef: KDMP Berpeluang Kurangi Ketergantungan pada Rentenir
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB
Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Tergantung di Taman Pramuka Tangerang
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB






