"Aturan ini sangat menyulitkan kami menjual rokok di lapangan. Omzet kami pasti akan turun, rokok ini menarik produk lain untuk ikut terjual," imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman menilai penyeragaman kemasan rokok berpotensi menurunkan omzet pedagang pasar.

Menurutnya, pendekatan edukasi lebih efektif dibandingkan penyeragaman kemasan untuk menekan angka perokok anak dan remaja.

"Seharusnya Kemenkes mengedepankan edukasi yang menyeluruh untuk mencapai tujuan tersebut. Kesadaran akan risiko kesehatan dapat membantu mengurangi minat merokok di kalangan pemuda," ungkapnya.

>>> Pemeriksaan Menyeluruh Komponen Mobil Saat Capai 100.000 Km

Para pelaku usaha berharap pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi sebelum menetapkan aturan tersebut. Mereka menilai keberlangsungan usaha jutaan pedagang kecil juga perlu menjadi perhatian.