Personel pengamanan yang terdiri dari Satgas Gakkum, Dalmas, Brimob, Dokkes, hingga TNI telah ditempatkan di lokasi sejak Rabu (17/6/2026) sore setelah melalui technical working group (TWG).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono berharap eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan.

"Mulai sore ini, teman-teman sudah berada di titik masing-masing sampai dengan besok pelaksanaan eksekusi. Mudah-mudahan eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan," ucapnya.

Pihak kepolisian berharap seluruh tahapan pengosongan dapat diselesaikan secara kondusif tanpa gesekan fisik.

"Saya berharap eksekusi ini tidak ada perlawanan sehingga teman-teman bisa melaksanakan dengan lancar dan tidak ada anggota kami yang terluka, mungkin karena lemparan atau perlawanan," tutur Dekananto.

Proses eksekusi oleh Juru Sita PN Jakarta Pusat ini dijalankan berdasarkan putusan Nomor 280/Pdt.

>>> VinFast Perluas Pasar Mobil Listrik dengan Pembaruan Teknologi

G/2025 yang mewajibkan pengosongan lahan eks HGB 26 dan eks HGB 27 di Jalan Jenderal Gatot Subroto.