Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor untuk tetap tenang dan rasional dalam menghadapi pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada bulan Juni 2026.

MSCI akan mengumumkan hasil Global Market Accessibility Review pada 19 Juni dan Market Classification pada 23 Juni.

>>> Alfamart Restrukturisasi Bisnis Ritel di Filipina dan Bangladesh

Beredar isu bahwa investor akan melakukan aksi profit taking yang berpotensi menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, meminta investor tidak terpengaruh informasi yang tidak benar.

"Kami berharap investor secara bijak mencermati setiap perkembangan dan memanfaatkan informasi yang terpercaya," ujar Hasan di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Menurut Hasan, tekanan jual kemungkinan berasal dari investor passive fund yang mengacu pada konstituen indeks MSCI.

>>> Kemenag Luruskan Narasi Menteri Agama Terkait Kisah Firaun

Ia menegaskan bahwa rumor penurunan klasifikasi pasar Indonesia ke status frontier sebelum pengumuman resmi adalah hoaks.

"Informasi tersebut tidak tersedia di situs resmi MSCI dan tidak benar," tegasnya.

Hasan menyarankan investor menggunakan kinerja fundamental perusahaan sebagai acuan utama.

Laporan keuangan kuartal I-2026 dan semester I-2026 yang akan segera dirilis dapat menjadi dasar penilaian prospek emiten secara objektif.

>>> Alfamart Gulirkan Promo Akhir Juni 2026, Diskon hingga Gratisan

"Saya optimis hasil review akan terkonfirmasi dan menjadi acuan bagi investor, terutama asing, untuk selektif masuk kembali ke pasar modal kita," pungkasnya.