ShopeePay, layanan dompet digital dari PT AirPay International Indonesia, mencatat pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya adopsi pembayaran non-tunai di Indonesia.

Platform yang pertama kali meluncur pada 2018 sebagai metode pembayaran di Shopee ini kini beroperasi sebagai penyelenggara uang elektronik berizin dan diawasi Bank Indonesia.

>>> PT Provident Investasi Bersama Tbk Tidak Pasang Target Pendapatan 2026

Ekspansi layanan dimulai pada 2019 melalui dukungan pembayaran QRIS, memungkinkan transaksi di berbagai merchant offline dan online di luar ekosistem e-commerce.

Saat ini, ShopeePay menyediakan fitur finansial harian seperti pembayaran QRIS, top up saldo via transfer bank, kirim dana antar pengguna, dan transfer ke rekening bank.

Eka Nilam Dari, Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia, mengatakan kebutuhan finansial masyarakat semakin beragam dan dinamis.

"Kami memperkenalkan aplikasi ShopeePay sebagai Dompet Serba Bisa untuk berbagai keperluan finansial dengan pengalaman transaksi yang mudah, aman, dan terintegrasi," ujarnya.

ShopeePay juga menyediakan fitur pembelian pulsa, paket data, token listrik, dan terhubung dengan SPayLater sebagai opsi buy now pay later (BNPL) melalui mitra berizin OJK.

>>> KKHI Makkah Fasilitasi Kepulangan Jemaah Haji Sakit Lewat Tanazul

Pengguna yang melakukan verifikasi identitas ShopeePay Plus melalui KYC dapat menikmati batas saldo lebih besar.

Keamanan Jadi Prioritas

ShopeePay menempatkan keamanan sebagai fokus utama. Setiap transaksi penting diwajibkan menggunakan verifikasi PIN yang dibuat pengguna.

Perusahaan juga menerapkan two-factor authentication (2FA) dengan kode OTP untuk aktivitas tertentu.

Pada perangkat yang mendukung, pengguna dapat mengaktifkan autentikasi biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah.

>>> PPATK Waspadai Lonjakan Judi Online Jelang Piala Dunia 2026

Sistem keamanan diperkuat pemantauan aktivitas akun otomatis untuk mendeteksi transaksi tidak biasa. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, sistem akan meminta verifikasi tambahan guna mengurangi risiko penipuan digital.