Pemkab Manokwari Hentikan Penjualan Miras Jelang Pesparawi Nasional XIV
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menghentikan sementara penjualan minuman keras (miras) demi menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV.
Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 2 Juli 2026, sebagaimana diatur dalam Instruksi Bupati Manokwari Nomor 691 Tahun 2026.
>>> Promo HokBen 5.5 Mei 2026: Paket Makan Berdua Hanya Rp55.000
Larangan dan Pembatasan Operasional
Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyampaikan bahwa distributor, outlet, dan masyarakat diminta mematuhi aturan tersebut. Manokwari sebagai tuan rumah harus menciptakan suasana kondusif.
Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan penghentian penjualan miras.
Selain itu, operasional tempat hiburan malam, karaoke, dan tempat pijat dibatasi mulai pukul 17.00 WIT hingga 22.00 WIT.
>>> BPOM Setujui Label Nutri Level untuk Batasi Konsumsi Gula Garam Lemak
Tempat biliar hanya diizinkan beroperasi pukul 10.00 WIT hingga 22.00 WIT. Mugiyono menegaskan bahwa langkah ini demi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Yan Ayomi menambahkan bahwa panitia mencatat 5.853 peserta dari 37 provinsi telah terdaftar, belum termasuk tamu undangan.
Pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasarana di Ruang Terbuka Publik Borarsi untuk acara pembukaan dan penutupan. Ayomi mengimbau seluruh elemen masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal.
>>> PSIM Yogyakarta Lepas Donny Warmerdam ke De Graafschap
Pelanggar instruksi ini akan dikenakan sanksi oleh pemerintah daerah setempat.
Update Terbaru
KAI Tambah Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Arus Balik Lebaran 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:17 WIB
Link Streaming Classroom of the Elite S4 Episode 10 Sub Indo Resmi Dirilis
Selasa / 16-06-2026, 22:17 WIB
Superindo Diskon Buah 10 Persen 29 April 2026, Cek Harga Durian hingga Jeruk
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Mengenal Hari Besar 27 April: Sejarah, Kebebasan, hingga Kepedulian Satwa
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Nil Maizar Targetkan Semen Padang FC Promosi ke Liga 1
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Bhayangkara Presisi Lolos ke Final AVC Champions League 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
BGN Moratorium Pendirian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Pemerintah Diminta Sinkronisasi Regulasi dan Berantas Korupsi untuk Tarik Investor
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Manchester City Bungkam Crystal Palace 3-0, Tempel Ketat Arsenal
Selasa / 16-06-2026, 22:15 WIB
Promo J.CO Mei 2026: Bundling 2 Minuman Rp 57.000, Hemat Rp 6.000
Selasa / 16-06-2026, 22:15 WIB
26 April: Tiga Momen Penting yang Diperingati Masyarakat Dunia
Selasa / 16-06-2026, 22:15 WIB
Kemenlu Tegaskan Indonesia Tidak Cari Untung dari Konflik Selat Hormuz
Selasa / 16-06-2026, 22:15 WIB
Samsung Rilis Galaxy A57 5G dan A37 5G, Target Pasar Mid-Range 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:15 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Selasa / 16-06-2026, 22:14 WIB






