Pemkab Manokwari Hentikan Penjualan Miras Jelang Pesparawi Nasional XIV
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Manokwari menghentikan sementara penjualan minuman keras selama 19 hari untuk mendukung kelancaran Pesparawi Nasional XIV pada 18-28 Juni 2026.






