Tanggal 26 April menjadi hari istimewa dengan tiga peringatan penting di tingkat internasional. Momen ini bertujuan meningkatkan kesadaran global terhadap isu strategis seperti inovasi, keselamatan, dan kesehatan.

Masyarakat dunia diajak untuk menghargai karya intelektual sekaligus merefleksikan dampak dari peristiwa besar masa lalu. Berikut tiga peringatan yang diperingati setiap 26 April.

>>> Kemenlu Tegaskan Indonesia Tidak Cari Untung dari Konflik Selat Hormuz

Hari Kesiapsiagaan Bencana

Hari Kesiapsiagaan Bencana merupakan momentum nasional di Indonesia yang bertujuan membangun budaya sadar bencana. Peringatan ini mendorong seluruh elemen masyarakat memahami risiko bencana serta langkah mitigasi yang tepat.

Salah satu ciri khasnya adalah pelaksanaan simulasi evakuasi mandiri secara serentak pada pukul 10.00 waktu setempat. Latihan ini melatih kesiapan menghadapi situasi darurat.

Penetapan hari ini merujuk pada lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi ini menjadi dasar hukum pengelolaan risiko bencana di Indonesia.

Masyarakat diharapkan proaktif dalam mengenali potensi bahaya di lingkungan sekitar seperti gempa bumi, banjir, atau kebakaran. Kesiapsiagaan yang baik dapat meminimalkan dampak kerugian korban jiwa maupun materi.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April dan diprakarsai oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan karya intelektual.

Perlindungan hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri menjadi fondasi mendorong inovasi. Hal ini memicu kreativitas di bidang teknologi, seni, hingga industri kreatif.

>>> Samsung Rilis Galaxy A57 5G dan A37 5G, Target Pasar Mid-Range 2026

Momen ini juga menjadi ajang mengapresiasi para inovator, kreator, dan pelaku usaha. Edukasi mengenai kekayaan intelektual semakin relevan di era digital akibat tantangan pelanggaran hak cipta.