Pemerintah harus segera melakukan sinkronisasi regulasi, memberantas korupsi secara nyata, dan menyiapkan figur birokrasi yang memiliki kompetensi eksekusi serta pemahaman lintas budaya.

Hal ini mengemuka dalam Forum Dialog Bharata Online di Jakarta, Senin (15/6/2026), yang membahas surat Kamar Dagang Tiongkok kepada Presiden RI.

>>> Manchester City Bungkam Crystal Palace 3-0, Tempel Ketat Arsenal

Surat setebal lima halaman itu memuat keluhan investor Tiongkok terkait ketidakpastian regulasi, hukum tidak transparan, birokrasi visa rumit, hingga pungutan liar.

Inkonsistensi Aturan Jadi Masalah Utama

Pakar Hubungan Internasional Universitas President, Harryanto Aryodiguno, mengatakan investor tidak takut pada aturan keras, melainkan pada inkonsistensi pelaksanaannya.

Ia menambahkan, investor asing perlu memahami adaptasi lokal, termasuk kegiatan keagamaan dan perbedaan antar daerah di Indonesia.

Pakar Ekonomi Makro UI, Padang Wicaksono, menegaskan bahwa kepastian adalah nyawa bagi investasi. Risiko bisa dikelola, tetapi ketidakpastian akan mengacaukan iklim usaha.

Ia menyebut kebijakan hilirisasi sebagai terobosan emas jika dieksekusi dengan baik, karena memberikan posisi tawar yang menguntungkan bagi Indonesia.

>>> Promo J.CO Mei 2026: Bundling 2 Minuman Rp 57.000, Hemat Rp 6.000

Perubahan Aturan Mendadak Rusak Kepercayaan

Pakar Linguistik Binus, Jureynolds, menjelaskan bahwa budaya bisnis Tiongkok sangat mengutamakan sistem timbal balik dan kepercayaan jangka panjang (guanxi).

Perubahan aturan yang mendadak dapat menjadi sumber krisis kepercayaan dan berdampak negatif pada hubungan jangka panjang.

Indonesia tetap dipandang sebagai destinasi investasi potensial dengan pasar 280 juta jiwa dan inisiatif hilirisasi, terutama di sektor ekosistem kendaraan listrik.

Jurnalis Senior Bekti Nugroho menyarankan Presiden Prabowo Subianto memilih 'right man on the right place' dan membutuhkan super minister untuk membersihkan benang kusut birokrasi.

>>> 26 April: Tiga Momen Penting yang Diperingati Masyarakat Dunia

Padang Wicaksono menuntut sinkronisasi tata laksana pusat dan daerah, sementara Jureynolds merekomendasikan penyediaan ahli komunikasi lintas budaya di kementerian.