Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan moratorium atau penundaan sementara terhadap pembentukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diumumkan pada Senin, 15 Juni 2026, setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.

>>> Pemerintah Diminta Sinkronisasi Regulasi dan Berantas Korupsi untuk Tarik Investor

Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi program makan bergizi gratis yang tengah menjadi sorotan publik.

Fokus pada Validasi Data Penerima Manfaat

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa prioritas lembaga saat ini bergeser dari pembangunan fisik dapur ke akurasi sasaran penerima manfaat.

"Kalau sebelumnya, utamakan pembentukan dapur, tapi sekarang fokus penerima manfaat dulu," ujarnya.

Penyesuaian juga akan dilakukan pada besaran insentif yang sebelumnya seragam Rp6 juta, kini akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

BGN memastikan bahwa dapur SPPG yang sudah beroperasi tetap berjalan seperti biasa.

>>> Manchester City Bungkam Crystal Palace 3-0, Tempel Ketat Arsenal

Penataan ulang difokuskan pada validasi data riil penerima manfaat di setiap wilayah agar penempatan fasilitas dan anggaran lebih efisien.

Agustina menambahkan, ke depan sangat mungkin terjadi penggabungan atau pengurangan dapur berdasarkan volume warga yang dilayani.

"Jadi, sangat mungkin ada yang digabung, dikurangi atau pembentukan dapur baru tapi semuanya harus berdasarkan penerima manfaat yang dilayani," tandasnya.

Kebijakan penggabungan akan diterapkan di wilayah dengan jumlah penerima manfaat berskala kecil.

>>> Promo J.CO Mei 2026: Bundling 2 Minuman Rp 57.000, Hemat Rp 6.000

Selain itu, BGN tengah merampungkan penyusunan standar operasional prosedur terkait kualifikasi pelayanan dan keamanan pangan untuk menjamin mutu hasil produksi seluruh dapur.