Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Palangka Raya berencana meningkatkan kerja sama ke level pemerintah kota.

Sebelumnya, kerja sama hanya terbatas pada dinas-dinas. Dengan perluasan ini, diharapkan akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat semakin luas.

>>> Sambut 1 Muharam, Ulama Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kerukunan

Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan peningkatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan sebagai upaya memperkuat sinergi.

“Kolaborasi dengan lembaga penjaminan kredit menjadi salah satu langkah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap berbagai program yang memerlukan dukungan pembiayaan dapat terlaksana secara optimal dengan mitigasi risiko yang lebih baik.

Pembahasan juga mencakup sejumlah produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo, seperti jaminan penawaran, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, dan jaminan pemeliharaan.

“Ke depan perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan dapat memanfaatkan layanan penjaminan ini sebagai alternatif,” kata Arbert.

Menurutnya, Jamkrindo selama ini telah berperan dalam mendukung proyek pemerintah melalui penerbitan produk penjaminan.

>>> BPBD Sulteng: Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,7

Pemko Palangka Raya memandang perlu memperkuat hubungan kerja sama melalui payung hukum yang lebih jelas.

Pimpinan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib, menjelaskan bahwa pihaknya telah lama bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya.

“Jamkrindo hadir sebagai perusahaan penjamin yang memberikan layanan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan bagi penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.

Sepanjang tahun sebelumnya, Jamkrindo telah memberikan layanan penjaminan pada sejumlah proyek di lingkungan Pemko Palangka Raya, antara lain pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan.

“Hingga saat ini, layanan penjaminan tersebut tercatat berjalan dengan baik tanpa klaim wanprestasi dari penyedia jasa,” ujar Sokhib.

>>> Gubernur Sulteng Instruksikan Tindakan Darurat Usai Gempa M6,7 di Palu

Melalui penjajakan kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan proyek pemerintah daerah dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.