Ibu hamil tetap bisa bepergian atau berlibur asalkan kondisi fisik sehat dan telah mendapat izin dari dokter. Perjalanan jarak jauh bukan halangan jika persiapan dilakukan dengan baik.

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Natasya Prameswari, Sp. OG, menjelaskan bahwa trimester kedua kehamilan merupakan waktu paling aman untuk bepergian.

>>> Thrustmaster Luncurkan Setir Sim Racing Ferrari 499P Edisi Terbatas

"Pada trimester kedua, kehamilan sudah tidak terlalu berisiko seperti trimester pertama atau ketiga yang mendekati persalinan," ujar dr. Natasya.

Meski demikian, konsultasi dengan dokter kandungan sebelum merencanakan liburan tetap wajib dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada faktor penyulit yang membahayakan ibu dan janin.

Berbagai moda transportasi seperti darat, laut, dan udara dapat digunakan ibu hamil. Namun, kenyamanan selama perjalanan harus menjadi prioritas utama.

Perjalanan yang terlalu melelahkan berisiko memicu tekanan fisik dan emosional, yang dapat berdampak negatif pada kehamilan.

Ibu hamil juga disarankan mencari informasi tentang fasilitas kesehatan di daerah tujuan sebagai persiapan darurat.

Batasi Durasi Duduk dan Lakukan Peregangan

Ibu hamil tidak boleh duduk dalam posisi sama terlalu lama saat perjalanan jarak jauh. Peregangan ringan atau berjalan-jalan pendek perlu dilakukan setiap dua hingga tiga jam.

>>> Mamadou Sarr Soroti Kedekatan Emosional Jelang Laga Prancis Melawan Senegal

Aktivitas fisik ringan ini menjaga kelancaran sirkulasi darah dan menekan risiko Deep Vein Thrombosis (DVT) atau penyumbatan pembuluh darah akibat duduk terlalu lama.

Penggunaan stoking kompresi juga dianjurkan untuk mengoptimalkan aliran darah selama perjalanan.

Kenali Sinyal Bahaya dan Siapkan Dokumen

Ibu hamil harus memahami tanda-tanda bahaya kehamilan, seperti kontraksi terus-menerus, pendarahan, atau pecahnya air ketuban.

"Jika ibu hamil merasa sangat lelah atau stres selama perjalanan, bisa muncul kontraksi palsu. Namun, jika kontraksi berlangsung terus-menerus, segera periksakan ke fasilitas kesehatan," jelas dr. Natasya.

Persiapan lain yang tidak boleh terlewat adalah membawa dokumen rekam medis kehamilan dan kartu identitas. Berkas ini memudahkan tenaga medis memahami riwayat kesehatan jika terjadi darurat.

Bagi ibu hamil yang bepergian sendirian, kondisi kehamilan wajib dilaporkan kepada petugas transportasi agar penanganan lebih cepat saat darurat.

>>> DJP Aktifkan Kembali 24.672 Wajib Pajak Dormant Hingga Juni 2026

Beban barang bawaan juga harus dibatasi agar tidak memicu kelelahan.