Pengisian data ekonomi berupa NJOP/Meter pada akun KIP Kuliah 2026 harus dilakukan dengan cermat.

Data yang valid dan akurat akan mempermudah proses verifikasi administrasi dan meningkatkan peluang kelayakan menerima bantuan.

>>> 10 Serial Netflix Teratas Hari Ini, Drama Korea Mendominasi

Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terbaru.

Dokumen ini menjadi acuan utama untuk mengisi nilai NJOP per meter persegi.

Langkah-Langkah Pengisian NJOP Meter

Pertama, buka sistem daring pendaftaran KIP Kuliah dan login ke akun masing-masing menggunakan kode akses yang telah dikirimkan melalui email.

Kedua, masuk ke menu pengisian data rumah atau data ekonomi pada dasbor akun KIP Kuliah Anda.

Ketiga, ambil dokumen SPPT PBB terbaru dan cari kolom yang mencantumkan nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi.

>>> Ditjen Hubdat Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota Belasan Ribu Penumpang

Keempat, masukkan angka taksiran harga rata-rata tanah atau bangunan tersebut secara teliti ke dalam kolom NJOP/Meter yang tersedia di sistem.

Hindari melakukan pembulatan atau perkiraan nilai.

Kelima, periksa kembali keselarasan seluruh data aset rumah yang diinput, lalu klik tombol simpan untuk mengirim data ke sistem.

Setelah data tersimpan, sistem akan mencocokkannya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses akhir dilanjutkan dengan seleksi masuk perguruan tinggi dan verifikasi lapangan berupa pengecekan fisik rumah serta dokumen pendukung oleh pihak perguruan tinggi tujuan.

>>> Xiaomi 18 Muncul di Database IMEI, Varian Ultra Dikabarkan Batal

Kesalahan dalam menginput data properti dapat berakibat fatal pada proses verifikasi administrasi. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi SPPT PBB tahun terbaru.