Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran nomor 400.2.7/4657/SJ yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di wilayah masing-masing.

Surat edaran tertanggal 14 Juni 2026 itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

>>> Rudi Garcia Siapkan Strategi Menyerang untuk Belgia Hadapi Mesir

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menggerakkan roda perekonomian lokal melalui keterlibatan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta menyediakan hiburan bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa instruksi ini diharapkan dapat diturunkan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

"Saya sudah membuat SE untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah dalam membuat kebijakan, turunannya, termasuk edaran kepada camat dan kepala desa untuk membuat nobar.

Ini lumayan dari 11 Juni sampai 19 Juli," ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Melalui instruksi tertulis tersebut, jajaran pemerintah daerah diminta menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan teknis, penyediaan sarana, menjaga kebersihan, hingga mengatur arus lalu lintas di lokasi acara.

Tito Karnavian menilai turnamen sepak bola internasional ini menjadi momentum penting yang harus dimanfaatkan bersama.

>>> Rupiah Menguat 96 Poin ke Rp 17.709 per Dolar AS pada 15 Juni 2026

"Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah (pemda), untuk memberikan hiburan sehat kepada masyarakat," katanya.

Pemerintah daerah juga diwajibkan menjalin koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) demi memastikan kenyamanan dan ketertiban umum.