DJP Aktifkan 24.672 Wajib Pajak Dormant, Raup Rp20,63 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengambil langkah taktis untuk memperluas basis pajak dan mengamankan penerimaan negara.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengaktifkan kembali puluhan ribu wajib pajak yang sebelumnya berstatus nonaktif atau dormant.
>>> FIFA Tetap Bayar Penuh Honor Wasit Somalia yang Ditolak Masuk AS
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sepanjang tahun ini hingga 12 Juni 2026, instansinya telah melakukan reaktivasi terhadap 24.672 wajib pajak yang sebelumnya masuk kategori non efektif, nonaktif, atau dormant.
"Reaktivasi wajib pajak non-effective, nonaktif atau dormant sampai 12 Juni 2026 itu ada 24.672 wajib pajak," kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Kebijakan reaktivasi rekening dormant ini berhasil menambah total wajib pajak baru sebanyak 28.257 wajib pajak hingga 12 Juni 2026.
Pada periode yang sama, terdapat pula penambahan 1,84 juta wajib pajak baru yang mendaftar secara sukarela.
Wajib pajak dormant merupakan wajib pajak yang sudah terdaftar resmi, namun terpantau tidak lagi aktif dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pengaktifan kembali kelompok ini terbukti memberikan kontribusi yang besar bagi kas negara.
>>> Promo Alfamart 1-15 April 2026: Diskon hingga 70% untuk Kebutuhan Harian
Hingga 31 Mei 2026, jumlah penerimaan negara yang berhasil dihimpun dari kelompok wajib pajak dormant menyentuh angka Rp 20,63 triliun.
Perolehan ini memegang porsi terbesar dalam capaian perluasan basis pajak yang totalnya menghasilkan sekitar Rp 23,5 triliun.
Pundi-pundi penerimaan lainnya ditopang oleh setoran wajib pajak baru senilai Rp 912,9 miliar serta pengusaha kena pajak (PKP) baru yang menyumbang Rp 1,96 triliun.
Program perluasan basis pajak ini tetap menjadi fokus utama dalam kebijakan perpajakan pada 2027.
Bimo menambahkan bahwa upaya memperluas basis pajak ke depan akan mengandalkan pemanfaatan data dan teknologi informasi.
Hal ini bertujuan untuk melacak potensi perpajakan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
>>> Tiga Peringatan Unik dan Bermakna pada 16 Februari
"Perluasan basis wajib pajak menggunakan data dan teknologi yang berfokus di ekonomi digital, shadow economy dan sektor informal lain untuk menjadi basis perluasan wajib pajak kami," kata Bimo.
Update Terbaru
Kinerja Unitlink Terpuruk, Pilihan Produk Perlu Disesuaikan Profil Risiko
Senin / 15-06-2026, 21:59 WIB
OPPO Find X10 Pro Bocor: Kamera 200MP Ganda dan Baterai 8.000 mAh
Senin / 15-06-2026, 21:57 WIB
Mobile Legends Season 41 Juni 2026: Jadwal Reset Rank dan Bocoran Hero Baru
Senin / 15-06-2026, 21:56 WIB
Games Terbaik Juni 2026 di Poki Games: Drive Mad dan Level Devil
Senin / 15-06-2026, 21:56 WIB
TVRI dan Dua Platform OTT Siarkan Live Streaming Piala Dunia 2026
Senin / 15-06-2026, 21:56 WIB
Mengenal Aturan Parenting 5:1 untuk Membangun Hubungan Sehat dengan Anak
Senin / 15-06-2026, 21:56 WIB
5 Rekomendasi Ruang Meeting Murah dan Kompetitif di Jakarta
Senin / 15-06-2026, 21:56 WIB
Marc Marquez Incar Rekor Valentino Rossi di MotoGP Ceko 2026
Senin / 15-06-2026, 21:56 WIB
Google Rilis Patch Keamanan Juni 2026, Tutup Celah Zero-Day Berbahaya
Senin / 15-06-2026, 21:54 WIB
Mesir Incar Kemenangan Perdana di Piala Dunia Saat Hadapi Belgia
Senin / 15-06-2026, 21:54 WIB
MD Pictures Siap Rilis Film Ahlan Singapore, Dibintangi Kiesha Alvaro dan Rebecca Klopper
Senin / 15-06-2026, 21:54 WIB
Timnas Indonesia U-19 Fokus ke Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
Senin / 15-06-2026, 21:53 WIB
ANTV Tayangkan Ulang Kuch Kuch Hota Hai, Ini 7 Fakta Uniknya
Senin / 15-06-2026, 21:53 WIB
Kematian El Mencho Picu Kerusuhan Besar dan Ungkap Sejarah Kartel Meksiko
Senin / 15-06-2026, 21:53 WIB






