Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,4 triliun.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (15/6/2026).

>>> Meta Kucurkan Rp 248 Triliun Demi Kejar Ketertinggalan Teknologi AI

Alokasi terbesar senilai Rp1,97 triliun akan difokuskan untuk kegiatan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan. Langkah ini dirancang untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Rincian Usulan Anggaran

Usulan anggaran terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp867,89 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp4,53 triliun.

"Program pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran untuk kegiatan teknis pengamanan penerimaan pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Sisa anggaran dibagi untuk sejumlah program prioritas lain.

Perluasan basis pajak mendapatkan Rp919 miliar, penguatan data dan sistem informasi Rp679 miliar, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik Rp665 miliar, serta kebijakan perpajakan Rp578 miliar.

Sebagian besar anggaran, sekitar 89,2 persen dari total usulan, akan digunakan untuk mendukung fungsi inti institusi yang melibatkan 37.470 pegawai.

>>> Produk Kopi Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp593 Miliar di AS

Sementara itu, fungsi pendukung dengan 5.965 pegawai mendapatkan alokasi sebesar Rp583 miliar.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum direncanakan berjalan beriringan dengan optimalisasi teknologi serta data perpajakan.

Langkah ini diharapkan mampu menaikkan tax ratio melalui pengawasan berbasis risiko tanpa mengganggu iklim investasi.

Nilai usulan pagu 2027 ini tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan anggaran tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai sekitar Rp5,42 triliun.

Namun, institusi tetap optimistis menjalankan agenda reformasi perpajakan.

>>> Transaksi Derivatif BEI Melonjak Tajam Sepanjang Tahun 2026

"Kami mohon berkenan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027," kata Bimo Wijayanto.