Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi membuka sistem pemilihan sekolah secara daring bagi Calon Murid Baru (CMB) untuk seluruh jenjang pendidikan.

Akses halaman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tersedia mulai 15 Juni hingga 18 Juni 2026.

>>> Investor Asing Borong Saham TPIA dan BBCA di Sesi I 15 Juni 2026

Orang tua wajib memastikan status akun sudah terverifikasi sebelum menentukan sekolah tujuan. Proses aktivasi akun menjadi syarat krusial agar pemilihan sekolah berjalan lancar.

Jika menemui kendala atau akun belum terverifikasi otomatis, wali murid bisa mendatangi sekolah negeri terdekat.

Mereka harus membawa lembar cetak bukti pengajuan akun yang memuat nomor peserta untuk validasi data.

Jalur Seleksi yang Tersedia

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 261 Tahun 2026, terdapat empat jalur seleksi.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi kelompok prioritas, seperti penerima manfaat panti sosial, anak nakes yang wafat dalam penanganan Covid-19, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, dan kelompok rentan.

Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Seleksi mempertimbangkan nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), persentil nilai rapor, dan piagam kejuaraan.

Jalur Domisili memprioritaskan jarak rumah calon murid ke sekolah berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK). Indikator seleksinya meliputi nilai rapor dan persentil nilai rapor.

Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang pindah tempat tinggal mengikuti perpindahan tugas resmi orang tua. Verifikasi berkas dilakukan langsung oleh satuan pendidikan.

Jadwal Pendaftaran per Jenjang

Untuk jenjang SD, Jalur Afirmasi disabilitas dan Jalur Domisili dibuka 15 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga 18 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.

>>> Ditjen Pajak Usulkan Pagu Indikatif Rp5,4 Triliun untuk Anggaran 2027