Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi bahwa aktivitas perdagangan saham pada Senin, 15 Juni 2026, tetap berjalan normal.

Keputusan ini diambil meskipun hari tersebut berstatus sebagai hari kejepit menjelang libur nasional.

>>> Harga Emas Dunia Melonjak Imbas Rencana Kesepakatan AS dan Iran

Sesi perdagangan akan berlangsung sesuai jadwal reguler, yaitu sesi I pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan sesi II pukul 13.30 hingga 15.49 WIB.

Penegasan operasional ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Berdasarkan dokumen hukum Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, hari Senin ini tidak termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.

Oleh karena itu, seluruh instansi pemerintah, swasta, dan sekolah diinstruksikan tetap beraktivitas seperti biasa.

Masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur resmi pada Selasa, 16 Juni 2026, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

>>> Gedung Putih Gelar Pertandingan UFC di South Lawn, Rayakan Ultah Trump ke-80

Pemerintah tidak menetapkan hari libur tambahan atau cuti bersama untuk mengapit momentum keagamaan tersebut.

Agenda cuti bersama nasional yang tersisa sepanjang tahun 2026 hanya tinggal satu kali, yaitu pada 24 Desember 2026 menjelang hari raya Natal.

Kalender Libur Bursa 2026 mengonfirmasi bahwa perdagangan akan diliburkan secara resmi pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dengan demikian, total durasi perdagangan aktif di BEI sepanjang bulan Juni mencapai 20 hari kerja.

Investor diingatkan untuk memperhatikan posisi pasar karena transaksi yang belum terselesaikan pada Senin tidak akan diproses pada keesokan hari.

>>> Timnas Portugal Kenakan Gelang Peringatan Diogo Jota di Piala Dunia 2026

BEI dijadwalkan kembali membuka perdagangan normal pada Rabu, 17 Juni 2026.